KPU Labusel Gelar Lomba Maskot dan Jingle untuk Pilkada
KOTAPINANG
suluhsumatera : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Labuhanbatu Selatan (Labusel), menggelar perlombaan maskot dan jingle untuk Pilkada Labusel tahun 2024.
Ada enam peserta yang mengikuti lomba jingle, sedangkan lomba maskot diikuti 12 peserta.
KPU menyiapkan kriteria dalam lomba, untuk maskot, peserta wajib menyertakan objek bersejarah baik flora dan fauna yang ada di Labusel, logo serta tanggal Pilkada 2024, maskot harus memiliki filosopi, tidak pernah dilombakan dan tidak mengandung unsur SARA serta pornografi.
Sementara untuk jingle, dalam lagu yang dibuat mengandung unsur pemilihan, ciri khas ke daerahan, orisinilitas, durasi lagu serta EYD yang jelas. (kevin)
Comments