Ombudsman Sumut ke Labusel, Jika Ada Persoalan Pelayanan Publik Laporkan
KOTAPINANG
suluhsumatera : Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumut melakukan sosialisasi dan diskusi publik peningkatan akses pengaduan pelayanan publik di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).
Sosialisasi digelar di Ballroom Hotel Grand Suma, Selasa (21/5/2024).
Ombudsman mengundang perwakilan masyarakat, mahasiswa, LSM, PNS Pemkab Labusel serta beberapa wartawan.
Wakil Bupati Labusel, Ahmad Fadli Tanjung turut hadir dalam kegiatan ini dan juga membuka sosialisasi yang digelar.
Dalam sambutan Wabup mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman yang bersedia memberikan pencerahan kepada masyarakat Labusel.
“Terima kasih kepada Ombudsman karena telah memberikan motivasi dan ilmu kepada masyarakat Labusel. Lima tahun lalu Ombudsman memberikan rapor merah kepada Labusel, di tahun 2023 berubah menjadi hijau, kita sangat bersyukur. Itu semua karena seluruh OPD melayani dengan baik,” ucap Wabup saat memberikan sambutan.
Tim dari Ombudsman RI juga hadir untuk memberikan pemaparan, yakni Dearma Sinaga, Asisten Ombudsman RI dan Ganda Yoga Pangestu, Kepala Keasistenan dan Verifikasi Ombudsman Sumut.
Menurut data Ombudsman, laporan pengaduan dari Kab. Labusel hanya sembilan, terendah dibandingkan kabupaten lain. Sehingga Labusel menjadi kabupaten utama untuk disosialisasikan.
“Secara data lima tahun belakangan ini bahwa ini akses data masyarakat ke Ombudsman sangat rendah, makanya kami memilih lokasi kegiatan kami tahun ini di Labusel,” ungkap Dearma Sinaga.
“Dengan sosialisasi ini diharapkan, kepada masyarakat Labusel, mari kita awasi bersama pelayanan-pelayan publik di Labusel. Jika ada persoalan pelayanan publik ada lembaga negara yang namanya Ombudsman kita berkantor di Medan dan kita ada kanal-kanal laporan, silahkan adukan ke Ombudsman,” harapnya.
Tim Ombudsman juga akan membuka gerai pengaduan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat di Puskemas Kotapinang, pada Selasa (21/5/2024). (kevin)
Comments