Pilkada 2024, Jalur Perseorangan di Labusel Kurang Antusias
KOTAPINANG
suluhsumatera : Komisi Pemilihan Umum (KPU) meluncurkan tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta persiapan dukungan perseorangan Calon Bupati dan Wakil Calon Bupati.
Namun berbeda dengan tahun 2020, jalur perseorangan tahun 2024 diprediksi kurang diminati.
“Kalau Dibanding dengan tahun 2020 yang lalu jalur perseorangan saya rasa itu lebih antusias, karena mungkin kurang disosialisasikan jadi hari ini lah kita sosialisasikan,” ungkap Komisioner KPU Kab. Labusel, Eben Ezer Lumbantoruan, ketika diwancarai wartawan, Senin (6/4/2024).
Tahap pencalonan perseorangan Pilkada Serentak 2024 sudah dimulai dari tanggal 8 Mei sampai dengan 18 mei pengumuman penerimaan dukungan.
Menurut Eben, ada yang berbeda di tahun 2020, tahun ini bagi calon yang akan maju dari jalur perseorangan harus mengumpulkan sebanyak 22.438 KTP sebelumnya 17.618 KTP.
“10 persen dari DPT Labusel, sesuai dengan UU nomor 10 tahun 2012 Pasal 41 ayat 1,” ungkap Eben.(kevin)
Comments