Pilkada Labusel 2024 Tanpa Balon Independen
![]() |
Komisioner KPU Labusel, Eben Ezer. Foto: suluhsumatera/kevin. |
KOTAPINANG
suluhsumatera : Komisi Pemilihan Umum memastikan tidak ada calon bupati dan wakil bupati yang maju dari jalur independen (perseorangan) dalam perhelatan Pilkada tahun 2024 Labusel.
Hal tersebut tertuang dalam press rilis yang dikirim KPU Labusel, usai KPU bersama Bawaslu Labusel menutup pendaftaran jalur perseorangan, Mingggu (12/5/2024).
“Bahwa sejak dibukanya penyerahan dukungan pencalonan perseorangan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati tahun 2024, pada tanggal 8 Mei pukul 23.59 WIB, sampai dengan ditutupnya, pada 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB, tidak ada masyarakat yang datang meminta pembukaan akses aplikasi Silon kepada tim Help Desk KPU,” dalam rilis yang diterima suluhsumatera.
“Dengan ini dinyatakan KPU Labusel, sampai ditutupnya pendaftaran tidak ada menerima penyerahan syarat dukungan minimal dari bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Labusel dari jalur perseorangan,” tulis rilis tersebut lagi.
Hal itu juga dibenarkan Komisioner KPU Bidang Teknis, Eben Ezer ketika dikonfirmasi wartawan.
“Iya Pilkada Labusel tidak ada yang maju dari jalur perseorangan,” ucapnya.
Dapat dipastikan Calon Bupati dan Wakil Bupati Labusel dalam Pilkada 2024 akan diusung oleh partai politik. (kevin)
Comments