Polres Labuhanbatu Ringkus Bandar Sabu di Labura
LABUHANBATU
suluhsumatera : Tim Opsnal Reskrim Polsek Aek Natas, Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun III Parit Minyak, Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Rabu (1/5/2024).
Pelaku yang diamankan berinisiL HG alias Beles, 31 warga Dusun III Parit Minyak, Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo. Dari pelaku, Tim Opsnal menemukan dan menyita 20 bungkus plastik klip kecil yang berisi sabu seberat 3,74 gram.
Turut diamankan barang-barang lainnya seperti sebuah kaca kosmetik warna hijau, satu mancis warna biru, dan satu alat tetes kuping/penyambung kaca pireks yang terbuat dari pipet. Selain itu, uang tunai hasil penjualan narkotika jenis sabu juga turut disita sebagai barang bukti.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP. P. Napitupulu menjelaskan, pengungkapan ini atas kerja sama kepolisian dengan masyarakat.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Aek Natas menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi dan pesta narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Melalui penyelidikan yang dilakukan, tim berhasil menemukan pelaku HG alias Beles beserta barang bukti yang cukup mencengangkan.
Pelaku mengakui, narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya dan diperoleh dari seorang laki-laki berinisial JL dan saat ini Tim terus melakukan upaya pengejaran terhadapnya.
Selanjutnya, pelaku HG alias Beles beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Aek Natas untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja sama masyarakat dengan kepolisian dan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkap Kasi Humas. (jr)
Comments