Oknum Manajer Bank Korupsi Uang Nasabah Rp1,2 Milyar, Uangnya Buat Main Judi Online
PACITAN
suluhsumatera : Pria berinisial MS yang merupakan oknum pegawai salah satu bank di Pacitan diduga menilep uang nasabah total Rp1,2 milyar.
Alhasil, pelaku pun digelandang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan untuk dimintai keterangan.
Dilansir dari laman tvonenews.com, Minggu (16/6/2024), menurut Kasi Pidsus Kejari Pacitan, Ratno Timur Pasaribu, pada 2023 lalu, MS selaku relationship manager salah satu bank di Pacitan menerima pengajuan kredit modal kerja jenis rekening koran dari tujuh nasabah.
Namun tidak semua kredit modal kerja tersebut digunakan para nasabah. Sehingga, masih menyisakan dana di rekening nasabah.
“Dari rekening tersebut MS diduga melakukan pemindahbukukan kelonggaran tarik yang terdapat dalam rekening pinjaman ke dalam rekening simpanan lain yang dikuasai MS tanpa sepengetahuan nasabah,” katanya.
Untuk menguras uang para nasabah, MS membuat buku rekening beserta ATM atas nama nasabah.
Bukanya diberikan kepada nasabah, MS malah memalsukan tanda tangan dalam kuitansi penarikan dan surat kuasa debit rekening.
“Dokumen palsu ini untuk melakukan transaksi pemindahbukuan dana dari rekening pinjaman ke rekening simpanan yang dikuasai tersangka,” tambah Ratno.
Akibat perbuatan oknum manajer salah satu bank pelat merah ini, tujuh nasabah mengalami kerugian keuangan total sebesar Rp1,2 milyar.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat KUHP dan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (tipikor). Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
“Motif tersangka untuk judi online dan juga bermain crypto. Saat ini kami terus melakukan pendalaman,” pungkas Ratno. (*/sya/tvonenews.com)
Comments