Polsek Panai Tengah Amankan Penadah Barang Curian, Pelaku Masih Diburu
LABUHANBATU
suluhsumatera : Polsek Panai Tengah, Polres Labuhanbatu mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial YF alias Ys, 28 pelaku penadah (pembeli) barang elektronik curian berupa tivi digital, Minggu (9/5/2024).
Penangkapan YF berawal dari tndak pidana pencurian yang terjadi di Perumahan Griya Abad Cimar Indah, Dusun VI, Desa Cinta Makmur, Kec. Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, pada hari Jumat (12/4/2024) dini hari.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Dr. Bernhard Malau melalui Kasi Humas, AKP. P. Napitupulu menerangkan, berhasil melakukan pengungkapan kasus terhadap pelaku pertolongan jahat pada pencurian dengan pemberatan (Pasal 480 Ayat (1) ke 1 dari KUHPidana.
Dimana saat kejadian pencurian korban Abdi Utama, 39 sedang berada di Kota Pematangsiantar, dan mendapat informasi dari saudaranya, satu unit tivi merk Sharp berikut digital merek OPTUS yang berada di ruang tamu sudah tidak ada atau hilang. Diduga pelaku pencurian masuk dari jendela kamar.
Selanjutnya, pada Senin (15/4/2024), korban kembali ke rumah dan benar perkakas miliknya itu telah hilang.
“Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian ke Polsek Panai Tengah guna proses hukum lebih lanjut. Serta akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi senilai Rp.4.750.000,” paparnya.
Kapolsek Panai Tengah, AKP. H. Naibaho mengatakan, dari hasil penyelidikan yang diperoleh dari keterangan saksi saksi bahwa yang dicurigai sebagai pelakunya berinisial RO, tidak lain merupakan tetangga sebelah rumah korban. Barang hasil curian itu telah dijual kepada YF alias Ys.
“YF alias Ys mengakui membeli tivi dan digital dari yang bernama panggilan berinisial RO di rumah orang tuanya yang terletak di Dusun VI B, Desa Sei Sentosa, Kec. Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Dan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pertolongan jahat, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 480 Ayat (1) ke 1 dari KUHPidana. Sementara itu, polisi masih memburu pelaku pencurian berinisial RO. (jr)
Comments