Seorang Pelaku Curat di Labuhanbatu Diringkus Polisi
LABUHANBATU
suluhsumatera : Tim Opsnal Satreskrim Polres Labuhanbatu dipimpin Ipda. Rajo Irawan Hamonangan menangkap seorang laki-laki berinisial AH Alias Asran, 35 warga Lingk Taslim, Kel. Siringo-ringo, Kec. Rantau Utara, Kab. Labuhanbatu, karena diduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Dr. Bernhard L. Malau melalui Kasi Humas, AKP. P. Napitupulu, Kamis (13/06/2024) mengatakan, pada Rabu (12/6/2024) sekira pukul 03.00 WIB, di Jalan Imam Bonjol No. 128, Kel. Cendana, telah terjadi pencurian dengan pemberatan terhadap korban Roida Lasmawati Gultom.
Atas laporan kejadian tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Labuhanbatu, pada hari yang sama berhasil menangkap pelaku pencurian, yakni AH alias Asran, berikut barang bukti satu boks parabola berisi tembaga warna hitam dan satu gulungan kabel parabola warna putih.
Dijelaskan, pelaku saat itu sempat dikejar-kejar masyarakat sebelum akhirnya ditangkap Unit Opsnal Satreskrim Polres Labuhanbatu.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP. Madya Yustadi, SIK mengatakan, pelaku berikut barang bukti hasil kejahatannya kini telah berada di Polres Labuhanbatu guna proses hukum selanjutnya. (jr)
Comments