Coba Kabur, Seorang Warga Binaan Lapas Kotapinang Dilarikan ke RSUD Kotapinang
KOTAPINANG
suluhsumatera : Seorang warga binaan Lapas Kelas III Kotapinang berinisial ARN alias T, 34 warga Desa Beringin Jaya, Kec. Torgamba, Kab. Labusel yang divonis 3 tahun 6 bulan kurungan dalam kasus Narkoba, Minggu (7/7/2024) siang, terpaksa dilarikan ke RSUD Kotapinang.
Ia menderita sejumlah luka dan sempat pingsan usai bergumul dengan Sipir Lapas, saat mencoba kabur dari Lapas Kelas III Kotapinang dibantu delapan warga binaan lainnya.
Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Edison Tampubolon yang dikonfirmasi wartwan, Senin (8/7/2024) mengatakan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 10.30 WIB. Saat itu seluruh warga binaan tidak berada di dalam kamar tahanan (bebas kereng).
Tiba-tiba saja kata dia, AN meronta-ronta mencoba mendobrak pintu tahanan. Tidak hanya itu, kata dia, pelaku juga sempat menyerang Sipir Lapas menggunakan air cabai.
Melihat itu lanjut dia, sipir pun mencoba mengamankan ARN, sehingga sempat terjadi perkelahian. Akibatnya kata dia, ARN mengalami sejumlah luka dan dibawa ke RSUD Kotapinang.
“Siangnya yang bersangkutan sudah kembali ke Lapas,” pungkasnya. (*/sya)
Comments