Giliran Selebgram Makassar Berurusan dengan Polisi Gegara Promisi Judi Online
MAKASSAR
suluhsumatera : Polisi menangkap tiga Selebgram di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), terkait judi online.
Dua orang diantaranya diamankan karena melakukan endorse atau mempromosikan situs judi online.
“Kurang lebih satu bulan belakang, kami sudah mengamankan tiga orang pelaku judi online,” kata Kasubdit Krimsus Subdit V, Kompol. Bayu Wicaksono kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Jumat (5/7/2024), seperti dilansir detikcom.
Ketiga Selebgram itu masing-masing pria berinisial WA, 25, AN, 19, dan MF, 25. Ketiga Selebgram itu ditangkap di lokasi berbeda di Sulsel, yakni Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Soppeng, Selasa (25/6/2024).
Bayu menjelaskan, satu Selebgram berinisial WA merupakan pemain judi online. Pelaku terbukti memperjualbelikan chip yang dimainkan di aplikasi Higgs Domino.
“Pelaku ini modusnya melaksanakan, membeli sekitar 2.000 akun chip Higgs Domino dan kemudian dimainkan di 12 tab LCD player. Selanjutnya akun tersebut dimainkan di slot 777 secara otomatis,” tuturnya.
Dia melanjutkan, chip yang ditampung pelaku dijual di grup WhatsApp dengan harga antara Rp29-30 ribu per 1 billion. Bayu menyebut, 1 billion Higgs Domino jika dinominalkan dihargai Rp30 ribu.
“Chip tersebut dibeli oleh pemain, dimainkan. Apabila pemain tersebut jackpot, mendapat keuntungan, chip tersebut bisa dijual kembali dengan selisih Rp5-10 ribu,” tutur Bayu.
Sementara dua Selebgram lainnya inisial AN dan MF ikut terjerat karena mempromosikan situs judi online. Dari kedua pelaku itu, polisi menemukan ada tiga situs judi online yang diendorse atau dipromosikan.
“Dimana pelaku dapat di instagramnya berhubungan atau berkomunikasi dengan admin situs judi online tersebut. Untuk sementara endorse yang kami amankan dan sedang dilaksanakan juga penyidikan pengejaran terhadap admin judol tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, Kasubdit Penmas Kompol. Yerlin mengatakan, ketiga Selebgram itu ditangkap setelah polisi menerima tiga laporan. Ketiga Selebgram itu kini ditahan di Rutan Mapolda Sulsel.
“Telah dilakukan penyidikan dan 3 pelaku telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polda Sulsel,” tutur Yerlin. (*/sya/detikcom)
Comments