Ombudsman RI Kembali Nilai Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Labusel
KOTAPINANG
suluhsumatera : Sejumlah instansi di jajaran Pemkab Labusel, Selasa (2/7/2024), kembali didatangi Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) untuk melakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023.
Sejumlah instansi yang didatangi Tim Ombudsman RI, yakni Dinas PMPTSP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Puskesmas Kotapinang, dan Puskesmas Aek Batu.
Dalam kegiatan itu, Tim Ombudsman RI melakukan peninjauan langsung dan wawancara terhadap sejumlah pegawai. Warga yang datang ke lokasi layanan publik tersebut pun diwawancarai tim.
Wakil Bupati Labusel, H. Ahmad Fadly Tanjung didampingi Plh. Sekda, H. Fuadi ketika menerima kedatangan Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumut menyampaikan, penilaian ini samgat penting, sehingga pelayanan terhadap masyarakat dapat terus ditingkatkan.
Menurutnya, dengan adanya penilaian ini dapat mengkoreksi dan mengevaluasi kinerja jajaran Pemkab, khususnya menyangkut pelayanan.
“Kami berharap hasilnya dapat dipertahankan pada zona hijau. Dengan adanya penilaian setiap tahun, maka akan terjadi peningkatan pelayanan secara berkesinambungan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Penatalaksana Setdakab Labusel, Cintra Isabella Simbolon, SSos mengatakan, selama dua hari Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumut melakukan penilian di Kab. Labusel.
Menurutnya, penilaian ini merupakan salah satu upaya pencegahan maladministras dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif.
Ia menjelaskan, Pemkab menyambut baik penilaian tersebut. Menurutnya, melalui penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 ini, diharapkan dapat mendorong untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan dan pengelolaan pengaduan.
Selain itu juga kata dia, untuk perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan terhadap maladministrasi melalui pemenuhan standar pelayanan, pemenuhan sarana prasarana, peningkatan kompetensi penyelenggara layanan, serta kualitas pengelola pengaduan pada tiap unit pelayanan publik di Kab. Labusel.
“Hal ini sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati,” tandasnya. (*/sya)
Comments