Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Gang Kuburan Tanjung Leidong
LABUHANBATU UTARA
suluhsumatera : Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir, Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu di Gang Kuburan, Tanjung Leidong, Labuhanbatu Utara.
Pelaku yang diamankan adalah JR alias Jali, 28 seorang laki-laki yang berdomisili di Tanjung Ledong.
Barang bukti yang diamankan dari pelaku antara lain dua bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu, beberapa plastik klip dan uang tunai Rp70 ribu, serta satu set bong terbuat dari air kemasan plastik, dan dua pipet.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Dr. Bernhard L. Malau, SIK, MH melalui Kasi Humas, AKP. Syafrudin menjelaskan, pada Selasa (9/7/2024), Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir menerima informasi dari masyarakat, di TKP ada seorang laki-laki yang memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir yang dipimpin oleh Kanit Reskrim turun langsung ke lokasi dan melakukan penyelidikan.
Setiba di lokasi, tim melihat dua laki-laki yang sedang melakukan transaksi. Selanjutnya, polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku, namun salah satu dari mereka berhasil melarikan diri.
Saat diamankan, pelaku sempat membuang sesuatu dari tangannya, namun polisi berhasil menemukan benda yang dibuang oleh pelaku, yaitu plastik klip transparan berisi sabu. Tim melakukan interogasi kepada pelaku dan ia mengakui sebagai pemilik barang tersebut. (jr)
Comments