Promosikan Judi Online, 2 Wanita Selebgram di Bogor Diringkus Polisi
![]() |
Dua Selebgram diringkus polisi terkait promosi situs judi online. Foto: detikcom |
JAKARTA
suluhsumatera : Sebanyak dua wanita yang merupakan Selebgram ditangkap aparat Polresta Bogor Kota, karena mempromosikan situs judi online.
“Kami berhasil mengungkap dua Selebgram yang aktif mempromosikan judi online, yang kami tangkap di hari dan tempat berbeda,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol. Luthfi Olot, Senin (1/7/2024), seperti dilansir laman detikcom.
“Pertama, kami berhasil menangkap inisial LA di 27 Juni 2024 di Jalan Pajajaran, warga asli Kota Bogor dan sehari-hari berprofesi sebagai Selebgram. Selebgram kedua berinisial R, adalah warga Sukabumi yang bekerja di salah satu restoran di Kota Bogor pada 30 Juni 2024,” sambungnya.
Olot menyebutkan, dua wanita Selebgram ini tidak saling kenal dan mempromosikan situs judi online yang berbeda. Mereka direkrut oleh orang yang berbeda dan dengan bayaran yang berbeda.
“Tidak ada (hubungan antara LA dan R), jadi berbeda. Ini murni dari hasil patroli siber. Keduanya mempromosikan situs (judi online) berbeda dan sudah minta untuk diblokir,” kata Olot.
Olot mengatakan kedua Selebgram ditangkap berdasarkan hasil patroli siber yang dilakukan tim khusus judi online Polresta Bogor Kota. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan ditahan di Polresta Bogor Kota.
“Keberhasilan pengungkapan judi online masih menjadi concern dari pak Kapolresta, yang memberikan perintah langsung kepada kami untuk membentuk Tim Khusus Pemberantas Judi Online,” kata Olot.
“Tersangka LA dan R kita tangkap berdasarkan hasil patroli siber. Saat ini keduanya masih pemeriksaan lanjutan dan sudah dilakukan penanganan,” imbuhnya. (*/sya/detikcom)
Comments