Rumahnya Sempat Digeledah KPK, Dugaan Keterlibatan DH Dalam Kasus Mantan Bupati Bengkalis Senyap
PEKANBARU
suluhsumatera : KPK pernah melakukan penggeledahan terhadap kediaman pengusaha terkenal DH di Jalan Tanjung Uban, Kecamatan Limapuluh, Kamis (28/11/2019) lalu.
Pemberitaannya pun sempat heboh, baik media lokal, maupun nasional. Saat itu, diketahui ada 21 item dokumen yang disita penyidik lembaga antirasuah tersebut.
Ramai diberitakan juga, penggeledahan itu terkait dugaan suap pembangunan paket
proyek Jalan lingkar Barat Duri (multiyears) di Kabupaten Bengkalis, tahun anggaran 2013 sampai 2015, dengan tersangka bupati non aktif, AM.
Sejumlah saksi juga sempat diperiksa KPK, diantaranya Ketua DPRD Provinsi Riau, kala itu IGE.
DH juga sempat dijadwalkan pemeriksaannya oleh KPK. Namun ramai diberitakan, pemeriksaannya mangkir. DH tidak hadir di Kantor KPK di Jakarta.
Setelah itu, pemberitaannya pun senyap.
Sementara dalam kasus ini sebagaimana ramai diberitakan di berbagai media online, Mantan Bupati Bengkalis, AM diduga menerima suap sekira Rp2,5 milyar dari PT. Citra Gading Asritama (CGA).
Uang itu disinyalir untuk pelicin anggaran proyek peningkatan jalan Duri-Sei Pakning multiyears tahun 2017-2019. AM kemudian kembali menerima dari PT. CGA senilai Rp3,1 milyar.
Uang tersebut diberikan sekitar Juni dan Juli 2017. Totalnya, Amril Mukminin diduga telah menerima Rp5,6 milyar.
Ia pun akhirnya divonis bersalah oleh pengadilan dengan hukuman penjara enam tahun. Namun oleh Pengadilan Tinggi Pekanbaru dikurangi menjadi empat tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider enam bulan kurungan.
Lalu, 7 September 2022, ia resmi bebas bersyarat setelah menjalani kurungan 2,5 tahun di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru.
Ia dibebaskan bersyarat karena dinilai telah memenuhi syarat substantif maupun administratif, diantaranya telah menjalani 2/3 dari hukuman pokoknya.
Namun, bagaimana keterlibatan DH, yang rumahnya sempat di geledah oleh KPK, sampai saat ini senyap dan belum ada pemberitaan yang jelas. (wan)
Comments