Seminggu Menjabat, Kapolsek Sibolga Sambas Ungkap Penyalahgunaan Narkotika
SIBOLGA
suluhsumatera : Seminggu menjabat sebagai Kapolsek Sibolga Sambas, Iptu. Yuna Hendrawan Gultom, SH, MH mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (9/7/2024).
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran sabu-sabu di Kelurahan Hutabarangan, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.
“Siang tadi kita ungkap penyalahgunaan Narkoba dan berhasil mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti,” ungkap Kapolsek Sibolga Sambas kepada wartawan via seluler.
Lebih lanjut, mantan Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu ini menjelaskan, kronologis penangkapan dimulai pukul 12.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas mendapat informasi adanya lokasi peredaran Narkoba, tepatnya salah satu rumah yang terletak di Jalan Dolok Tolong, Kelurahan Hutabarangan, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.
Saat tim Reskrim melakukan penyelidikan dan penggeledahan di TKP, didapatkan seorang tersangka berinisial BRC alias Benni, 33 yang merupakan warga setempat dan barang bukti berupa diduga sabu seberat 7,83 gram bruto.
Selain itu juga ditemukan barang bukti lainnya 40 bungkus kecil plastik klip bening yang diduga berisi sabu-sabu, satu bungkus plastik klip bening sedang yang diduga berisi sabu-sabu, uang tunai Rp300 ribu, dan satu unit handphone.
Kemudian terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Sibolga Sambas untuk diproses lebih lanjut. (jr)
Comments