Tagih Hutang, Rumilah Warga Pati Nyaris Dibacok Tetangganya
PATI
suluhsumatera : Rumilah, seorang janda di Pati nyaris tewas karena ancaman tetangga yang berhutang kepadanya.
Peristiwa itu dialami Rumilah saat ia berniat menagih hutang yang tidak kunjung dilunasi selama 15 tahun.
Melansir dari laman Serambinews.com, Sabtu (13/7/2024), diketahui tetangganya itu berhutang emas sebesar 72 gram kepada Rumilah.
Rumilah heran karena tingkah tetangganya itu bukannya melunasi hutangnya malahan terlhat memilih membeli mobil baru.
Mobil baru tersebut diketahui oleh Rumilah dan keluarganya, sehingga si janda terpicu emosi dan ingin menagih haknya yang sudah 15 tahun tidak didapatkan itu.
Nasib apes Rumilah malah terjadi, tetangganya tidak terima ditagih hutang hingga nyaris bunuh perempuan tersebut.
Hendak menagih hutang, Rumilah justru mendapat ancaman pembacokan dari tetangganya.
Warga Perumahan RSS Sidokerto, Kecamatan Pati, itu menerima ancaman pembacokan, pada Senin (8/7/2024), seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunJateng.com, Kamis (11/7/2024).
Dia pun telah melaporkan peristiwa ini ke Polresta Pati.
Rumilah mengatakan, sekira 15 tahun lalu pelaku yang berinisial A pernah meminjam harta berupa emas seberat 72 gram.
“Dulu pelaku hutang ke saya berupa emas 72 gram dengan komitmen hutang emas bayar emas. Dia itu hutangnya emas, bukan uang. Saya mintanya dikembalikan dalam bentuk emas juga,” tutur dia.
Tahun demi tahun berlalu, hutang itu tidak kunjung dibayar. Puncaknya, Rumilah mengetahui bahwa tetangganya itu baru saja membeli sebuah mobil.
Rumilah kemudian tergerak untuk menanyakan kejelasan terkait urusan hutang-piutang tersebut.
Rumilah dan keluarganya heran mengetahui tetangganya itu malah membeli mobil. Padahal urusan hutang-piutang dengan dirinya belum diselesaikan.
Rumilah pun menanyakan perihal hutang tersebut kepada istri A saat ada kegiatan arisan dasa wisma (dawis), Senin (8/7/2024).
Bukannya mendapat jawaban yang baik, Rumilah malah diancam hendak dibacok.
“A (terduga pelaku) bawa golok sambil mengancam mau bacok saya,” ucap Rumilah, Rabu (10/7/2024).
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polresta Pati, Ipda. Muji Sutrisna mengatakan, setiap aduan masyarakat kepada kepolisian akan ditindaklanjuti.
“Jadi setiap aduan/laporan masyarakat wajib kami, kepolisian, menindaklanjutinya,” kata dia.(*/sya/Serambinews.com)
Comments