Warga Labusel Diimbau Tidak Membakar Sampah di Lahan dan Buang Puntung Rokok Sembarangan
KOTAPINANG
suluhsumatera : Warga Kab. Labusel diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan dan membakar sampah di lahan kosong ataupun kebun kelapa sawit maupun karet, mengantisipasi terjadinya kebakaran lahan.
Hal itu menyusul meningkatnya kasus kebakaran lahan di Kab. Labusel, dalam sepekan belakangan. Dalam sepekan ini saja, telah terjadi delapan kasus kebakaran lahan.
“Warga diimbau agar tidak membuang puntung rokok sembarangan dan bakar sampah di lahan, mengingat saat ini kemarau berkepanjangan,” ungkap Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Dinas Satpol PP-Damkar Pemkab Labusel, Ismail Fahmi Harahap kepada wartawan, Rabu (24/7/2024).
Dijelaskan, sejak musim kemarau, tercatat delapan kasus kebakaran lahan terjadi. Kebakaran tersebut kata dia, tiga kasus terjadi di Kec. Kotapinang, satu kasus di Kec. Silangkitang, 1 kasus di Kec. Torgamba, dua kasus di Kec. Kampungrakyat, dan satu kasus di Kec. Sungaikanan.
Disebutkan, sebagian besar pemicu kebakaran karena pembakaran sampah dan puntung rokok yang dibuang sembarangan. Cuaca panas dan hembusan angin yang cukup kencang, membuat kebakaran mudah terjadi.
Meski demikian, Ismail mengatakan, sejauh ini regu pemadam kebakaran selalu siap dan siaga jika satu waktu kebakaran terjadi.
Saat ini kata dia, ada tujuh unit kendaraan pemadam yang disiagakan, yakni masing-masing 1 unit di Kec. Kampungrakyat, Kec. Torgamba, dan Kec. Sungaikanan, serta tiga unit di markas Damkar.
“Jika terjadi kebakaran lahan, segera hubungi pemadam atau desa setempat, agar kami lebih cepat tiba di lokasi,” pungkasnya. (*/sya)
Comments