Agak Lain! Petir Demo Menkopulhukam Desak Periksa SFH
JAKARTA
suluhsumatera : Dewan Pimpinan Wilayah DKI Jakarta (DPW) Organisasi Masyarakat Pemuda Tri Karya (Petir) menggelar aksi damai di depan Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Republik Indonesia di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2024).
Aksi tersebut dipimpin oleh Ormas DPW Petir DKI Jakarta, menyinggung keterlibatan SFH selaku Sekretaris Daerah Provinsi Riau tahun 2021, 2022, dan 2023 atas dugaan korupsi embarkasi haji dan dugaan korupsi dana earmark.
Dimana keterlibatanya dikaitkan dengan dua perkara yang dilaporkan Dewan Pimpinan Nasional Pemuda Tri Karya beberapa waktu lalu.
Aksi tersebut menuntut Menkopolhukam agar segera mendesak Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti laporan pengaduan dugaan korupsi pada Pemerintah Provinsi Riau yang telah dilayangkan Ormas Petir ke Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, sekira Bulan Maret lalu dan Bulan Juli lalu.
“Kedatangan kami di Menkopulhukam agar laporan korupsi yang ada di Riau diusut tuntas, yaitu dugaan korupsi embarkasi haji sebesar Rp47 miliar dan dugaan korupsi dana earmark sebesar Rp404 miliar yang nilainya fantastis. Kami meminta Menkopolhukam mendesak Kejaksaan Agung selaku dibawah koordinasi untuk segera menindaklanjuti laporan kami,” ungkap Jesayas, Ketua Ormas DPW Petir DKI Jakarta.
Lebih lanjut, Jesayas mengatakan, dugaan korupsi ini diduga melibatkan orang orang besar di Pemerintahan Provinsi Riau, termasuk SFH yang saat ini menjabat Pj. Gubernur Riau.
“Pj. Gubernur Riau sangat kebal hukum. Sedari dulu tidak pernah tersentuh oleh aparat hukum manapun. Jadi kita berharap, beliau segera diperiksa atas dugaan korupsi yang telah kami laporkan di Kejaksaan Agung,” pungkasnya.
Diuraikan dalam laporan, ini merupakan serangkaian upaya Ormas Pemuda Tri Karya (PETIR) agar segera membongkar kejahatan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Menurut Jesayas, terdapat dua dugaan korupsi yang dinilai merugikan keuangan negara yang sangat fantastis yang sudah dilaporkan, pada Maret dan Juli lalu.
“Orasi kami menyampaikan dugaan korupsi dana earmark APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023 dengan nilai Rp404 miliar. Selain itu juga terdapat dugaan tindak pidana korupsi pada dana embarkasi haji tahun 2021 dan 2022 yang dinilai merugikan negara hampir Rp29 miliar,” katanya.
Sebelumnya Petir menuding keterlibatan SFH selaku Sekretaris Daerah Provinsi Riau tahun 2023 dan I selaku Kepala BPKAD Riau.
SFH yang saat ini menjabat sebagai Pj. Gubernur Riau diketahui merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) 2023 yang bertanggung jawab terhadap pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah, pelayanan administratif dan pembinaan Aparatur Sipil Negara pada instansi daerah.
Ketua Umum DPN Petir Jackson Sihombing langsung menyampaikan laporan tersebut ke Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.
Ia menduga Rp404 miliar dana earmark APBD Provinsi Riau tahun 2023 diselewengkan. Saldo dana earmark yang seharusnya masih tersimpan di kas daerah adalah sebesar Rp.438.154.001.516,00, ketika dilakukan pengecekan saldo di kas daerah, per 31 Desember 2023 dana earmark hanya tinggal Rp.33.776.157.086,06.
Dengan demikian terdapat dana earmark sebesar Rp.404.377.844.429,94 tersebut digunakan tidak sesuai peruntukannya atau melanggar aturan. (wan)
Comments