Blokir Jalinsum Saat Demo di Polres Asahan, 7 Aktiviis Diamankan
KISARAN
suluhsumatera : Sebanyak tujuh aktivis mahasiswa Universitas Asahan (UNA) yang menggelar unjuk rasa di depan Mako Polres Asahan, Senin (12/8/2024), diamankan polisi.
Adapun tujuh mahasiswa yang diamankan yakni, FM dan IPH, NT, AS, RF, RN, dan NZ.
Para aktivis itu diamankan karena diduga mengganggu ketertiban umum. Sebab, saat berunjuk rasa melakukan pemblokiran ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di depan Mapolres Asahan.
Pengamatan wartawan, awalnya para aktivis menggelar aksi damai di depan Kantor Polres Asahan, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kisaran.
Dalam orasinya, mahasiswa meminta Kapolres Asahan, AKBP. Afdhal Junaidi, SIK untuk segera mencopot jabatan Kasat Reskrim, karena dituding melanggar Peraturan Kapolri (Perkap).
Mahasiswa kemudian secara bergantian menyampaikan orasinya dalam pengawalan aparat Polres Asahan.
Kesal karena Kapolres dan Kasat Reskrim yang tidak menerima aksi itu, mereka kemudian memblokir Jalinsum.
Melihat aksi tersebut, petugas langsung melarang demonstran memblokir jalan dan berupaya menarik para mahasiswa untuk segera menepi. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dengan menarik paksa tujuh orang yang berunjuk rasa.
Saat digiring ke Mapolres Asahan, ketujuh aktivis langsung diperiksa urine oleh polisi, namun seluruhnya negatif menggunakan Narkoba.
Terpisah, Kapolres Asahan, AKBP. Afdhal Junaidi, SIK ketika dikonfirmasi para wartawan melalui sambungan WhatsApp meminta wartawan melakukan konfirmasi ke Kasat Reskrim.
“Berkenan kordinasi sama Kasat Reskrim ya,” jawab Kapolres singkat.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP. Rianto, SH ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, tudingan aktivis mahasiswa itu tidak benar dan tidak ada pelanggaran yang dilakukan dalam pencalonannya.
“Tidak ada pelanggaran baik Peraturan Kapolri (Perkap) maupun PKPU,” tegas Kasat Reskrim.
Saat ditanya terkait tujuh aktivis yang diamankan dan diperiksa urinenya, Kasat Reskrim menyebut, mereka diamankan karena mengganggu ketertiban umum.
“Mereka masih dimintai keterangan terkait mengganggu ketertiban umum. Mereka diperiksa urinenya. Namun mereka tidak ada yang positif,” ujar Rianto.
Hingga berita ini dikirim, ketujuh aktivis mahasiswa tersebut masih berada di Mapolres Asahan. (dri)
Comments