Bupati Labusel Pimpin Upacara HUT ke 79 RI di Labusel
KOTAPINANG
suluhsumatera : Upacara Peringatan HUT ke 79 Proklamasi digelar di Lapangan SBBK Kotapinang, Sabtu (17/8/2024) siang.
Bupati Kab. Labusel, H. Edimin bertindak sebagai Inspektur. Sedangkan Komandan Upacara, Kapten Inf. Jendakami Sembiring (Danramil 12 Langgapayung).
H. Edimin tiba di Gedung SBBK sekira pukul 10.00 WIB, didampingi Ketua TP-PKK Kab. Labusel Hj. Darni Hatna Saima Siregar.
Turut bersama Bupati, yakni Wakil Bupati H. Ahmad Padly Tanjung dan istri, Ketua DPRD Labusel Ediy, Kapolres Labusel AKBP. Maringan Simanjuntak, mewakili Kajari Labusel, mewakili Dandim 0209/LB.
Upacara pengibaran bendera itu diikuti oleh Aparatur Sipil Negara, TNI/Polri, Ormas dan OKP serta para pelajar tingakt SD hingga SLTA.
Pengibaran bendera, dilakukan oleh 70 Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) yang terdiri dari siswa-siswi tingkat SLTA se Kab. Labusel.
Bertindak sebagai Danton Adam Alfarizi siswa SMAN1 Kotapinang dan pembawa baki, Lis Risma siswa SMAN1 Sungaikan.
Usai prosesi pengibaran bendera, kegiatan itu kemudian dimeriahkan dengan pertunjukan pragmen oleh siswa-siswi Kab. Labusel. Selanjutnya dilaksanakan pawai defile yang diikuti seluruh peserta upacara.
4 WBP Lapas Kotapinang Bebas
Sementara itu, usai memimpin upacara di Lapangan SBBK, Bupati H. Edimin, pada hari yang sama menjadi Inspektur dalam upacara penyerahan remisi HUT ke 79 RI tahun 2024 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang, Jln. Prof. H. M. Yamin.
Pada upacara itu, Bupati menyerahkan remisi kepada 49 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas III Kotapinang.
Remisi diserahkan secara simbolis kepada tiga WBP pada Upacara Pemberian Remisi 17 Agustus 2021 di Lapas Kelas III Kotapinang.
Diantara penerima remisi, empat WBP yang seluruhnya terkait kasus pencurian langsung bebas, yakni Rusmadi Lubis, Raja Arjuna Ginting, Rudi Harahap, dan Syaleh Hamzah Nasution.
Bupati H. Edimin pada kesempatan itu mengharapkan, pemberian remisi menjadi motivasi bagi seluruh WBP untuk memperbaiki sikap dan prilaku, sehingga berkesempatan memperoleh pemotongan masa tahanan.
Ia pun meminta agar para WBP ketika bebas kelak berubah prilakunya menjadi lebih baik, sehingga dapat berbaur ditengah masyarakat.
“Kami melihat para WBP jauh lebih baik. Kami dari Pemkab selalu mendukung upaya Lapas Kelas III Kotapinang dapam membina para WBP," katanya saat diwawancarai wartawan.
Sementara itu Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Edison Tampubolon mengatakan, dari 49 WBP yang menerima pemotongan masa tahanan, empat diantaranya langsung bebas. Dia berharap para WBP berubah perilakunya dan tidak mengulang perbuatan.
“Kami selalu berharap agar para WBP yang sudah bebas tidak kembali lagi. Artinya mereka benar-benar menjadi pribadi yang lebih baik,” pungkasnya. (*/sya)
Comments