Datangi Kejari, Ratusan Massa Dukung Kajari Tangkap Aktor Intelektual Koruptor di Padangsidimpuan
PADANGSIDIMPUAN
suluhsumatera : Ratusan elemen masyarakat se Kota Padangsidimpuan bersama Aliansi Masyarakat Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi Kota Padangsidimpuan menyampaikan seruan supaya mantan Walikota Padangsidimpuan, IEN secepatnya ditangkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari ) Padangsidimpuan.
Seruan itu disampaikan ratusan masyarakat dan Aliansi Masyarakat Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi saat orasi di depan pintu gerbang Kantor Kejari Padangsidimpuan, Jalan Serma Lian Kosong, Kec. Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Kamis (01/08/2024 ).
“Tangkap IEN yang diduga merupakan aktor intelektual tindak pidana korupsi sewaktu menjabat Walikota Padangsidimpuan,” ucap Didi Santoso saat menyampaikan orasinya di hadapan Kajari Padangsidimpuan diwakili Kasi Pidum, Alan Baskara Harahap, SH, MH, serta didampingi para jksa fungsional bersama personel TNI Polri.
Selanjutnya, Didi Santoso menyampaikan, bahwa masyarakat Kota Padangsidimpuan bersama Aliansi Masyarakat Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi mendukung penuh kinerja Kajari Padangsidimpuan, Lambok M. J. Sidabutar, SH, MH untuk menuntaskan permasalahan tindak pidana korupsi yang masih ditangani oleh Kejari Padangsidimpuan.
“Jangan takut dan selalu tegak lurus pak Kajari untuk menuntaskan tindak pidana korupsi di Kota Padangsidimpuan, apalagi hari ini penyidik Kejari Padangsidimpuan akan melakukan pemanggilan kedua terhadap mantan Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution atas penyalahgunaan wewenang dugaan tindak pidana korupsi pemotongan ADD sebanyak 18 persen per desa se Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2023,” ujar Didi Santoso.
Sementara, Rahmat Efendi Nasution menyuarakan pemufakatan jahat tindak pidana korupsi Dana Alokasi Desa dan Dana Desa (DD) ini merupakan perbuatan yang sudah merampas hak kesejahteraan masyarakat Kota Padangsidimpuan dan permasalahan ini merupakan permasalahan nasional.
“Bagaimana masyarakatnya Kota Padangsidimpuan, khususnya masyarakat desa yang ada di Kota Padangsidimpuan ini mau sejahtera kalau masih ada pemotongan ADD sebanyak 18 persen per desa se Kota Padangsidimpuan,” tukas Rahmat Efendi Nasution.
Menurutnya, pemotongan ADD TA 2023 sebanyak 18 persen per desa se Kota Padangsidimpuan itu sangat menyayat hati masyarakat Kota Padangsidimpuan, karena ADD itu dialokasikan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat Kota Padangsidimpuan.
“Kita perhatikan sebanyak 920 juta ADD per desa se Kota Padangsidimpuan dilakukan pemotongan sebanyak 18 persen, tentunya nilainya sangat menggiurkan untuk oknum-oknum pejabat yang terlibat dan sebaliknya menjadi penyayat hati bagi masyarakat khususnya masyarakat desa yang ada di Kota Padangsidimpuan ini,” beber Rahmat.
Selaku Wakil Ketua LSM Penjara-PN mengatakan, kedatangannya sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja Kejari Padangsidimpuan dibawah pimpinan Kajari, Lambok M. J. Sidabutar, SH, MH yang sudah membuat warna baru di Kota Padangsidimpuan, dalam hal memberantas tindak pidana korupsi.
“Kita apresiasi akan keberanian Kajari Padangsidimpuan dalam mengungkap tindak pidana korupsi di Kota Padangsidimpuan ini, apalagi kinerja Kajari ini merupakan warna baru di Kota Padangsidimpuan ini,” cetus Wakil Ketua LSM Penjara-PN, Saut M. T. Harahap.
“Kita juga mendukung Kajari Padangsidimpuan beserta stafnya untuk menyelesaikan permasalahan hukum, khususnya tindak pidana korupsi di Kota Padangsidimpuan, terkhusus untuk melakukan penangkapan terhadap mantan Kadis PMD berinisial IFS yang sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditetapkan status Daftar Pencarian Orang,” tambah Saut M. T. Harahap.
Hal yang sama juga diutarakan Ketua Padangsidimpuan Institute (PIN), Amir Hamzah Harahap yang menyampaikan, tindak pidana korupsi yang berlangsung disaat kepemimpinan IEN itu adalah untuk memperkaya diri sendiri dan juga sekelompok dan memperdulikan penderitaan masyarakat Kota Padangsidimpuan.
“Tindak pidana korupsi ini digunakan oknum-oknum tersebut untuk memperkaya diri sendiri dan sekelompok, seperti, membeli kebun, membeli rumah, mobil dan lainnya, sementara masyarakat Kota Padangsidimpuan hanya merasakan penderitaan akibat ulah oknum - oknum tersebut,” sebut Amir Hamzah Harahap.
Begitu juga, perwakikan ulama Kota Padangsidimpuan, Ganti Tua Siregar dalam orasinya mendukung penuh kinerja Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan untuk menuntaskan semua kasus korupsi yang ada di Kota Padangsidimpuan dan menolak dengan tegas upaya intervensi kepada Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan, baik bentuk penekanan maupun segala ancaman dan
menyeret serta menangkap aktor intelektual terhadap kasus dugaan pemotongan alokasi Dana Desa sebesar 18 persen per desa se kota Padangsidimpuan.
Menanggapi tuntutan aksi itu, pihak Kejari Padangsidimpuan melalui Kasi Pidum, Alan Baskara Harahap, SH, MH menyampaikan terima kasih atas apresiasi dan dukungan masyarakat yang diberikan kepada Kejari Padangsidimpuan.
“Selanjutnya kita akan menyampaikan bentuk apresiasi ini kepada pimpinan kita bapak Kajari Padangsidimpuan, Lambok M. J. Sidabutar, SH, MH,” tutur Kasi Pidum, Alan Baskara Harahap, SH, MH.(baginda)
Comments