Kapasitas 93 Orang, Lapas Kelas III Kotapinang Dihuni 393 WBP
KOTAPINANG
suluhsumatera : Pembangunan gedung baru Lapas Kelaa III Kotapinang di Kab. Labusel, saat ini sudah sangat mendesak.
Sebab, gedung Lapas Kelas III Kotapinang, saat ini kapasitasnya sudah jauh melampaui batas.
Kondisi itu menyebabkan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) harus sempit-sempitan tinggal di kamar hunian Lapas tersebut.
Kondisi itu seperti yang terlihat, pada Sabtu (17/8/2024). Sakin padatnya penghuni, sebagian WBP terpaksa tidur beralas kain yang diikatkan ke jerjak besi ruang tahanan.
Bukan hanya satu ruang tahanan, kondisi seperti itu tampak di seluruh kamar yang ada di Lapas tersebut. Demikian halnya ruang tahanan wanita, kondisinya pun penuh sesak.
Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Edison Tampubolon yang dikonfirmasi membenarkan, saat ini kondisi Lapas over kapasitas.
Menurutnya, sekarang jumlah WBP sebanyak 363 orang, padahal kapasitas Lapas hanya untuk 93 orang.
“Saat ini kita sangat over. Sebagian besar WBP adalah narapidana kasus Narkoba,” ungkapnya.
Disebutkan, pembangunan gedung baru Lapas Kelas III Kotapinang memang sudah sangat mendesak.
Dengan adanya gedung baru yang lebih luas kata dia, diharapkan dapat menampung seluruh WBP.
Sementara itu Bupati Kab. Labusel, H. Edimin mengatakan, Pemkab telah menyiapkan lahan untuk pembangunan gedung baru Lapas Kelas III Kotapinang di Desa Asam Jawa, Kec. Torgamba. Menurutnya, peletakan batu pertama pembangunan gedung tersebut pun telah dilakukan.
“Sudah dilakukan peletakan batu pertama. Nanti akan dibangun gedung Lapas terbesar di sini. Pemkab selalu mendukung berbagai upaya agar Lapas Kelas III Kotapinang menjadi lebih baik,” katanya. (*/sya)
Comments