Pastikan Data Pemilih Akurat, Bawaslu Labusel Gelar Konsolidasi
![]() |
Anggota Panwascam se Kab. Labusel mengikuti rapat konsolidasi data hasil pengawasan data pemilih untuk Pilkada tahun 2024 yang digelar Bawaslu Kab. Labusel, Kamis (8/8/2024). |
KOTAPINANG
suluhsumatera : Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Kab. Labusel) menggelar konsolidasi data hasil pengawasan data pemilih untuk Pilkada tahun 2024, Kamis (8/8/2024).
Konsolidasi digelar menyusul akan dilaksanakannya rekapitulasi dan penetapan DPS Pilkada Serentak tahun 2024, pada 9 hingga 11 Agustus mendatang.
Kordiv Pencegahan Bawaslu Labusel, Rido Akmal Nasution mengatakan, agenda konsolidasi data ini untuk menyandingkan dan memastikan akurasi data pemilih pada Pilkada Serentak tahun 2024 di Kab. Labusel, pasca rekapitulasi tingkat desa dan kecamatan terdapat data pemilih hasil pengawasan oleh Bawaslu dan pengawas pemilihan tingkat kecamatan dan desa yang tidak sinkron.
Menurutnya, ini akan menjadi bahan masukan saat rekapitulasi di tingkat kabupaten.
“Konsolidasi data bersama Panwascam dilaksanakan untuk memastikan kembali akurasi data pemilih yang telah diawasi pasca pencocokan dan penelitian (Coklit) dengan menyandingkan data yang diperoleh oleh tiap pengawas di tingkat kecamatan dan desa,”!ungkap Rido.
Senada dengan itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Labusel, Saleh Joles Saragi Napitu menyampaikan, untuk memastikan kembali setiap saran perbaikan yang disampaikan oleh Pnwascam dan Bawaslu untuk ditindaklanjuti.
“Bawaslu Labusel dan Panwascam dalam masa Coklit dan rekapitulasi di tingkat desa dan kecamatan ada menyampaikan saran perbaikan atau imbauan pencermatan, baik terkait pemilih yang tidak memenuhi syarat yang masih masuk dalam daftar pemilih atau sebaliknya, sesuai regulasi ini harus ditindaklanjuti,” tegasnya. (*/sya)
Comments