Pria Pengangguran di Batang Toru Ditangkap Polisi Gegara Sabu
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP. Yasir Ahmadi, SIK, MH punya program jihad melawan Narkoba, yang diiringi dengan gencarnya upaya pemberantasan dilakukan.
Seperti, pada Kamis (8/8/2024) dini hari, seorang terduga pengedar sabu berinisial ADL, 19 ditangkap polisi di Batang Toru.
Pemuda pengangguran terduga pengedar sabu ini tertangkap persisnya di Desa Huta Godang, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapsel.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batang Toru, berhasil melakukan penangkapan terhadap ADL berikut barang bukti sabu.
“Dari yang bersangkutan, kami sita sebungkus kotak rokok. Di dalamnya berisi satu paket benda haram kuat dugaan sabu terbungkus kertas warna putih,” ujar Kapolsek Batang Toru, Iptu. R. N. Tarigan, SH.
Selain itu, lanjut Kapolsek, dari warga Desa Batu Horing, Kecamatan Batang Toru ini, pihaknya juga menyita barang bukti lain. Yaitu, satu unit sepeda motor warna hitam biru tanpa nomor polisi.
Kapolsek menjelaskan, penangkapan terhadap ADL ini berawal dari laporan masyarakat.
“Di mana, menurut informasi di Desa Huta Godang akan terjadi transaksi sabu,” imbuh Kapolsek.
Berdasarkan informasi itu, sambung Kapolsek, ia memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Batang Toru, Ipda. Ery Juanda Situmorang, SH bersama tim melakukan penyelidikan ke TKP.
Setiba di TKP, Kanit Reskrim dan tim melihat gerak-gerik pemuda yang mencurigakan.
“Selanjutnya, Kanit Reskrim bersama tim mengamankan pemuda yang tak lain adalah, ADL tersebut. Kini, guna pemeriksaan lebih lanjut, sementara yang bersangkutan dan barang bukti kami tahan di Mako Polsek Batang Toru,” jelas Kapolsek. (baginda)
Comments