Bawa Sabu-sabu di Hotel di Labuhanbatu, Wanita Cantik Diamankan Polisi
LABUHANBATU
suluhsumatera : Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang wanita cantik yang memiliki narkotika jenis sabu-sabu di salah satu hotel yang terletak di Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (3/9/2024) lalu.
Wanita yang diamankan tersebut berinisial DDS alias Dita, 32 warga Lingkungan Titi Panjang, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Polisi mengamankan barang bukti dari wanit itu berupa satu bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 49,61 gram.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit handphone android berwarna pink yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dalam menjalankan aksinya.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Dr. Bernhard L. Malau melalui Kasi Humas, AKP. Syafrudin menjelaskan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, tim bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka di tempat kejadian.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui sabu tersebut miliknya, yang diperoleh dari seorang pria berinisial W warga Rantauprapat. Saat ini W masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran.
“Kami akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkoba. Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Labuhanbatu serius dalam menindak para pelaku yang merusak generasi muda dengan barang haram tersebut,” tegas Kasi Humas.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (jr)
Comments