Jangan Lupa Daftar, KPU Labusel akan Rekrut 4.319 Anggota KPPS Pilkada
KOTAPINANG
suluhsumateta : Bagi yang tertarik untuk berkiprah sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilgub Sumut dan Pilkada Kab. Labusel, November nanti, segera persiapkan diri anda.
KPU Labusel dalam waktu dekat akan merekrut 4.319 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada Serentak 2024 di Kab. Labusel.
Hal itu diungkap Koordinator Divisi SDM, Sosdiklih, dan Parmas KPU Labusel, Rido Hamdani Lubis kepada wartawan, Senin (16/9/2024).
Ia mengatakan, pihaknya kini tengah mempersiapkan perekrutan calon anggota KPPS tersebut.
Menurutnya, 4.319 anggota KPPS yang direkrut nantinya akan bertugas melakukan pemungutan sauara Pilgub Sumut dan Pilkada Labusel di 617 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Kab. Labusel, pada 27 November mendatang.
“Kami telah selesai mengikuti Rakor persiapan pembentukan KPPS yang dilaksanakan KPU RI, pada 10-12 September, di Mataram. Dari hasil Rakor tersebut KPU Labusel akan melakukan rekrutmen anggota KPPS sebanyak 4.319 orang yang tersebar di 617 TPS,” ungkap Rido.
Dijelaskan, terkait jadwal, tahapan, dan persyaratan rekrutmen telah diumumkan di media sosial KPU Labusel.
Ia pun berharap masyarakat aktif melihat berbagai informasi di halaman media sosial KPU Labusel tersebut.
“Jadwal rekrutmen anggota KPPS, pada 17-28 september 2024. Perekrutan dilakukan di wilayah kerja PPS setiap desa. Informasinya sudah ada di media sosial KPU Labusel,” pungkasnya. (*/sya)
Comments