KPU Labuhanbatu Jadwalkan Penelitian Administrasi Paslon
LABUHANBATU
suluhsumatera : Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kab. Labuhanbatu menjadwalkan tahapan pecalonan tentang penelitian administrasi bagi ketiga Paslon bupati-wakil bupati pada Pilkada tahun 2024 Kab. Labuhanbatu.
Hal tersebut mengacu pada Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024.
Ketua KPU Kab. Labuhanbatu, Zafar Siddik Pohan ketika dikonfirmasi, Selasa, (03/09/2024) mengatakan, ketiga Paslon telah mengikuti pemeriksaan kesehatan dan hasil pengumuman, pada 1-2 September 2024.
Selanjutnya kata dia, dijadwalkan sub tahapan pencalonan pada penelitian administrasi, pengumuman hasil administrasi, pengumuman perbaikan, penyerahan dokumen perbaikan, dan penelitian dokumen hasil perbaikkan.
Kemudian, sambungnya, dilanjutkan pengumuman hasil penelitian administrasi, setelah itu, tahapan masukan masyarakat dan klarifikasi dari masukan masyarakat.
“Iya, jadi prosesnya cukup panjang hingga penetapan pasangan calon, pada 22 September, dan pengundian nomor urut, pada 23 September 2024,” tandasnya.
Setelah itu kata dia, barulah masuk masa kampanye selama dua bulan hingga 23 November, dan pemungutan suara pemilihan, pada 27 November 2024 mendatang.
Hal ini, kata dia, mengacu pada Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
Ia berharap, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu tahun 2024 dapat berjalan sukses, sesuai peraturan yang berlaku serta apa yang telah diharapkan oleh masyarakat mencari pemimpin kabupaten lima tahun kedepannya. (mhr)
Comments