KPU Padangsidimpuan Rekrut 2.597 Petugas KPPS Pilkada Serentak 2024, Berikut Jadwalnya
PADANGSIDIMPUAN
suluhsumatera : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan akan merekrut anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak 2024.
Adapun jumlah petugas KPPS yang akan direkrut sebanyak 2.597 orang yang tersebar pada 369 TPS ditambah 2 TPS khusus.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Tagor Dumora Lubis melalui, Parlagutan Harahap, selaku Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Senin (16/09/2024).
“Petugas KPPS akan direkrut sebanyak 2.597 orang yang tersebar di 369 TPS dan 2 TPS khusus. Jadi total TPS keseluruhan berjumlah 371 TPS, dalam setiap TPS terdiri dari tujuh orang petugas KPPS,” terangnya.
Parlagutan juga menyampaikan, dalam rekrutmen dan seleksinya harus bagus. Menurutnya, petugas KPPS harus orang yang tepat.
“Dalam rekrutmen dan seleksinya nanti KPU Kota Padangsidimpuan tidak akan merekrut petugas KPPS yang bermasalah pada Pemilu 2024 lalu,” ujarnya.
Kemudian, lanjutnya, KPU Kota Padangsidimpuan akan memprioritaskan kesehatan bagi petugas KPPS yang akan direkrut dan diseleksi nantinya.
Hal itu, katanya, sesuai arahan Anggota KPU RI, Idham Holik pada saat Rakor persiapan pembentukan KPPS Pilkada Serentak 2024, di Lombok, kemarin.
Selanjutnya, kata Parlagutan, KPU akan berkordinasi dengan Pemeritah Kota Padangsidimpuan dalam rekrutmen PAM TPS dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan.
Berikut Jadwal Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara:
- Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota KPPS 17 September sampai 21 September 2024.
- Penerimaan dan Pendaftaran Calon Anggota KPPS 17 September sampai 28 September 2024.
- Penelitian Administrasi Calon Anggota KPPS 18 September sampai 29 September 2024.
- Pengumuman hasil penelitian administrasi Calon Anggota KPPS 30 September sampai 2 Oktober 2024.
- Tanggapan dan masukan Masyarakat terhadap Calon Anggota KPPS 30 September sampai 5 Oktober 2024.
- Pengumuman Hasil seleksi Calon Anggota KPPS 5 Oktober sampai 7 Oktober 2024.
- Penetapan Anggota KPPS 7 November 2024.
- Pelantikan Anggota KPPS 7 November 2024.
Diterangkan, masa kerja KPPS, yakni 7 November hingga 8 Desember 2024. (baginda)
Comments