Kunjungan Kerja Tim Investigasi Dumas Terpadu Poldasu di Polresta Deli Serdang
DELI SERDANG
suluhsumatera : Polresta Deli Serdang menerima kunjungan kerja Tim Dumas Terpadu Polda Sumut dalam rangka pelaksanaan investigasi Dumas Polresta Deli Serdang yang dilaksanakan di Aula Tribrata Polresta Deli Serdang, Rabu (04/09/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolresta Deli Serdang Kombes. Pol. Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK diwakili Wakapolresta Deli Serdang AKBP. Juliani Prihartini, SIK, MH, Kombes. Pol. Budiman Bostang Panjaitan, SH, SIK, MH selaku pengawas Tim Investigasi Dumas, AKBP. Budi Pardamean Saragih, SIK selaku Ketua Tim, AKP. Edi Sukamto, SH, MH selaku Sekretaris, dll.
Kapolresta Deli Serdang Kombes. Pol. Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK melalui Wakapolresta AKBP. Juliani Prihartini, SIK, MH dalam sambutan mengucapkan terima kasih atas kunjungan Tim Investigasi Dumas Terpadu Polda Sumut ke Polresta Deli Serdangi dalam rangka pelaksanaan investigasi Dumas yang ada di Polresta Deli Serdang.
Selaku pengawas Tim Investigasi Dumas, Kombes. Pol. Budiman Bostang Panjaitan, SH, SIK, MH mengatakan, semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan permasalahan yang ada dapat segera diidentifikasi, ditangani, dan direspon dengan tindakan yang efektif dan efesien.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pendalaman kegiatan investigasi oleh tim bersama dengan para Kanit dan penyidik Polresta Deli Serdang dan Polsek jajaran yang menerima Dumas.
Kepada Media, Kapolresta Deli Serdang Kombes. Pol. Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam menyamakan persepsi serta mengklarifikasi pengaduan masyarakat yang masuk terhadap kinerja personel kepolisian.
“Yang bertujuan untuk menyelesaikan pengaduan dengan transparan sehingga membangun kepercayaan masyarakat,” ucapnya.
“Kita harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, anggaplah pekerjaan sebagai ladang ibadah, selesaikan segala pekerjaan dengan maksimal dan mari kita jadikan investigasi Dumas ini agar pelaksanaan tugas dan administrasi pemberkasan perkara kedepannya lebih baik lagi,” tutupnya. (mng)
Comments