Pemkab Harapkan PWI Labuhanbatu Jadi Motor Pemberitaan Ramah Anak
LABUHANBATU
suluhsumatera : Plt. Bupati Labuhanbatu, Hj. Ellya Rosa Siregar, SPd, MM diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ahmad Fadly Rangkuti mengharapkan PWI Labuhanbatu menjadi motor dalam menerapkan pemberitaan ramah anak.
Hal itu disampaikan Ahmad Fadly Rangkuti saat membuka sekaligus narasumber Sosialisasi Peraturan Dewan Pers Nomor: 1/Peraturan-DP/II/2019 di Natural Cafe Resto, Jl. Taruna, Rantauprapat, Rabu (4/9/2024).
“Jangan terburu-buru membuat suatu berita, apalagi tentang anak dibawah umur, agar menghasilan produk jurnalistik sesui dengan Pedomam Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) dan tidak melanggar kode etik jurnalistik,” ungkap Fadly pada sosialisasi yang diikuti 24 pengurus dan anggota PWI Labuhanbatu tersebut.
Dikatakan, dalam membuat berita anak dibawah umur, sebagai wartawan yang profesional harus mematuhi PPRA.
Menurutnya, dalam PPRA, untuk membuat berita yang berkaitan dengan anak baik pelaku pidana ataupun korban harus diperhatikan, yakni identitas anak tidak boleh disebutkan seperti nama, sekolah, dan alamat, termasuk yang ada hubungan darah dengan anak tidak boleh diumbar, seperti kakak, adik, ayah, dan ibu.
“Kronologis kejadian tidak boleh kita tuliskan secara keseluruhan, tetapi harus saring dengan bahasa dan redaksi lebih halus dan sopan. Untuk pengambilan gambar terhadap anak, harus memblur/menyamarkan. Ini demi masa depan anak tersebut,” ucap Kadis Kominfo.
Ditempat serupa, Ketua PWI Labuhanbatu, Ronny Afrizal, SE mengingatkan wartawan agar melaksanakan tugas-tugas jurnalistik dengan mengedepankan etika dan moral serta membuat tulisan yang mendidik.
Menurutnya, PPRA ini sangat penting untuk diterapkan, sehingga wartawan tidak merusak masa depan anak, karena produk jurnalistik yang serampangan.
Sementara itu, Sekretaris PWI Labuhanbatu, Kurnia Hamdani pada kesempatan yang sama menyampaikan arahan kepada anggota PWI, bahwa PPRA tidak boleh ditafsirkan, tetapi harus dilaksanakan.
“Apa yang telah diatur dalam PPRA itu harus kita laksanakan,” jelasnya. (*/sya)
Comments