Politisi Muda Perindo, Ari Winatha Pimpinan Sementara DPRD Labusel
KOTAPINANG
suluhsumatera : Politisi muda Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Ari Winatha ditunjuk menjadi Ketua Sementara DPRD Kab. Labusel.
Ia dilantik serta diambil sumpah dan janji sebagai anggota DPRD Kab. Labusel periode 2024-2029 bersama 34 anggota dewan lainnya pada paripurna istimewa di Gedung DPRD Labusel, Rabu (25/9/2024).
Prosesi pengambilan sumpah dan janji tersebut dipandu Ketua Pengadilan Negeri Rantauparapat, Tomy Manik, SH.
Penunjukan Ari Winatha sebagai Ketua Sementara DPRD Kab. Labusel berdasarkan SK 188.4/115/sekwan/2024. Dalam SK tersebut, juga ditunjuk H. M. Romadhon, SH sebagai Wakil Ketua Sementara.
Sesuai SK Gubernur Sumatera Utara No. 188.44/594/KPPS/2024 tentang Peresmian dan Pemberhentian Anggota DPRD Masa Jabatan 2019-2024 dan Pengangkatan Anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029 yang dibacakan Plt. Sekretaris DPRD Labusel, Riswanto jumlah anggota dewan yang diambil sumpa/janji masa jabatan 2024-2029 berjumlah 35 orang.
Sebanyak 5 kursi DPRD Kab. Labusel dimiliki Partai Perindo, 5 kursi Partai Golkar, 4 kursi Partai Hanura, 4 kursi Partai Gerindra, 4 kursi Partai Amanat Nasional, 3 kursi PDI Perjuangan, 3 kursi Partai Nasdem, 2 kursi Partai Demokrat, 2 kursi Partai Kebangkitan Bangsa, 2 kursi Partai Persatuan Pembangunan, dan 1 kursi Partai Keadilan Sejahtera.
Rapat paripurna istimewa itu dipimpin Ketua DPRD Labusel, Ediy Parapat. Turut hadir, Wakil Bupati Labusel H. Ahmad Padli Tanjung, Waka Polres Labusel Kompol. Ramses Samosir, Pj. Bupati Batubara Hery Wahyudi Marpaung, pimpinan OPD, pimpinan partai politik, pimpinan organisasi, dan keluarga anggota DPRD yang dilantik.
Usai pelaksanaan paripurna istimewa, Pimpinan Sementara DPRD, Ari Winatha mengungkapkan, kedepan akan bergandengan tangan seluruh anggota DPRD yang telah dilantik.
Sehingga kata politisi yang terpilih dari Dapil 5 Ke. Torgamba tersebut, kedepannya DPRD dapat berkolaborasi bersama untuk memajukan Kab. Labusel.
“Kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat Labusel khususnya Dapail saya sendiri. Tugas kami saat ini memimpin rapat sementara. Untuk pembentukan alat kelengkapan DPRD akan dijadwalkan dalam waktu dekat,” pungkas politisi berusia 24 tahun tersebut. (*/vinsa)
Comments