Tokoh Pemuda Madina Desak Poldasu Tahan Oknum Ketua DPRD Madina dan Tidak Tebang Pilih
MANDAILING NATAL
suluhsumatera : Tokoh Pemuda Mandailing Natal (Madina) mendesak Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Poldasu) melakukan penahanan terhadap EFL, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Tokoh Pemuda Madina, Tan Gozali Nasution, pelantikan kembali EFL menjadi ironi dan aib bagi Madina.
Dimana, katanya, pimpinan legislatif yang semestinya memiliki standar moral yang tinggi, justru saat ini masih berstatus tersangka.
“Dan kasusnya pun karena kasus dugaan suap penerimaan PPPK. Betapa malunya kita, wakil rakyat yang malah mengisap rakyat,” ujar mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Madina itu, Jumat (13/9/2024).
Karena itu, Tan Gozali mendesak Polda Sumut menahan EFL, sebagaimana tersangka lainnya dalam kasus suap seleksi PPPK ini.
“Dan kita berharap, jika kasusnya memang sudah P21, limpahkan saja berkasnya ke Kejatisu agar jaksa segera membawanya ke persidangan. Jangan pilih-pilih, polisi jangan mengambil keuntungan dan jangan seperti berpolitik dalam kasus ini,” imbuh Tan, mengaitkan dengan penahanan EFL akan berimplikasi pada stabilitas pemilihan kepala daerah di Madina.
Seperti diketahui, kasus dugaan suap itu berawal pada seleksi calon PPPK Dinas Pendidikan Kabupaten Madina, pada tahun 2023 lalu.
Sebagaimana diketahui juga, bahwa jumlah ditetapkan tersangka dalam kasus itu ada tujuh orang.(baginda)
Comments