LSM PMPRI Laporkan Oknum Kadis PMD dan Ketua Asosiasi Kades ke Kejatisu
ASAHAN
suluhsumatera : Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) Kabupaten Asahan melaporkan oknum Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan dua ketua asosiasi kepala desa ke Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejatisu) Selasa (29/10/2024).
"Kami hari ini secara resmi melaporkan oknum Kadis PMD Asahan, Kabid PMD, dan oknum Ketua PAPDESI, serta oknum Ketua APDESI ke Kejatisu. Mereka kami laporkan atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) di 177 desa se Kabupaten Asahan," ujar Ketua DPC PMPRI Asahan, Hendra Syahputra, SP kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).
Dikatakan, oknum-oknum tersebut dilaporkan terkait maraknya aksi jual neon box, plank 3T, buku Perdes, dan peta desa. Semuanya itu dibeli dengan uang DD yang tidak sesuai dengan harga pasar yang dijual pada sejumlah desa.
"Dalam sebulan, Dinas PMD bekerja sama dengan kedua asosiasi untuk menggelar Bimtek di luar daerah. Mirisnya, kegiatan tersebut tidak ada gunanya dalam kemajuan desa. Hanya mengamburkan uang desa saja," kesal Hendra. (dri)
Comments