BRI BO Kotapinang Sah Tandatangani MOU Mediasi Penyelesaian Kredit Bermasalah dengan Kejari Labusel
KOTAPINANG
suluhsumatera : Pimpinan BRI Branch Office Kotapinang, Triyono Priyosaputro dan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan melakukan penandatanganan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) akan Surat Kuasa Khusus (SKK) terkait mediasi penyelesaian kredit bermasalah, Rabu (16/10/2024) lalu, di Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan.
Hal itu dikatakan Pimpinan Cabang BRI Branch Office Kotapinang, Triyono Priyosaputro melalui Supervisor Penunjang Operasional, Ridwan Panggabean kepada wartawan.
“Ya, Oktober lalu sudah dilakukan penandatanganan MOU terkait pendampingan hukum,” jelasnya.
Kata Ridwan Panggabean, pentingnya penandatanganan SKK merupakan salah satu wujud sinergisitas perbankan dengan lembaga negara.
Tujuan penandatanganan untuk mempermudah kerjasama dan koordinasi antara perbankan dan lembaga yang juga berdampak positif dalam menyelesaikan persoalan perbankan, bantuan hukum dan pendampingan hukum jika diperlukan. (jr)
Comments