Sengketa Lahan Eks. Naga Liman di Sungaikanan Ricuh
SUNGAIKANAN
suluhsumatera : Konflik lahan antara masyarakat Dusun Tanjung Marulak, Desa Hutagodang, Kec. Sungaikanan, Kab. Labusel, dengan PT. Sumber Tani Agung (STA) terkait lahan Eks. Naga Liman di Dusun Tanjung Marulak, semakin meruncing.
Sejumlah masyarakat nyaris bentrok dengan sepasukan sekuriti PT. STA, Selasa (12/11/2024) sore.
Informasi dihimpun wartawan, peristiwa itu terjadi, pada Selasa sore. Saat itu puluhan warga Dusun Tanjung Marulak mendatangi areal kebun kelapa sawit Eks. Naga Liman yang diusahai PT. STA, untuk memanen Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di kebun tersebut.
Melihat kedatangan warga, sejumlah sekuriti perusahaan pun melakukan penghadangan, sehingga aksi saling dorong pun tidak terhindarkan.
Beruntung, aksi tersebut dapat segera diredakan dan warga akhirnya membubarkan diri.
Pasca keributan di lokasi, polisi memanggil dua orang warga yang diduga sebagai penanggungjawab aksi untuk dimintai keterangan.
Kasi Humas Polres Labusel, Iptu. Sujono yang dikonfirmasi membenarkan adanya peristowa itu. Ia juga membenarkan adanya warga yang dimintai keterangan.
Konflik antara warga Dusun Tanjung Marulak dengan PT. STA terkait lahan Eks. PT. Naga Liman berlangsung dalam dua tahun terakhir. Warga berkeinginan, 500 Ha lahan yang kini diusahai PT. STA diberikan kepada lebih kurang 150 Kepala Keluarga (KK), namun manajamen perusahaan tidak setuju karena sudah membeli lahan tersebut.
Mediasi sudah berulang kali dilakukan oleh Pemkab Labusel dan Polres Labusel. Namun hingga kini permasalahan itu belum ada titik terang. (*/sya)
Comments