Tim Paslon 02 Laporkan Kecurangan Pelaksanaan Pilkada Paluta ke Bawaslu
PADANG LAWAS UTARA
suluhsumatera : Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 02, Hamsir-Purba melaporkan dugaan kecurangan pelaksanaan Pilkada Padang Lawas Utara (Paluta), 27 November 2024, ke Bawaslu.
Juru Bicara (Jubir) Paslon 02, Hamsir-Purba, Ustaj Sunggul Lelo menjelaskan pada wartawan, Jumat (29/11/2024).
Kata dia, laporan tersebut karena pihaknya menemukan dugaan kecurangan Tersturuktur, Sistematis dan Masif (TSM) yang melibatkan aparat negara oleh Paslon tertentu, termasuk PNS, aparat desa, dan lainnya di sejumlah TPS saat hari "H" pelaksanaan Pilkada.
Misalnya, adanya beberapa warga yang melakukan pencoblosan lebih dari satu kali sengaja dibiarkan untuk keuntungan Paslon lain.
Bahkan ada beberapa kertas suara dicoblos oleh satu orang yang dilakukan Paslon lain di Pilkada Paluta.
"Maka pada hari ini kami melaporkan ke Bawaslu atas kecurangan pelaksanaan Pilkada Paluta tersebut, berikut dengan berbagai bukti, baik itu foto, video serta lainnya. Intinya, kami dari Tim 02 melaporkan dugaan kecurangan Pilkada ini untuk menegakkan Pemilu yang adil dan bersih sesuai dengan tujuan demokrasi kita," paparnya.
Oleh karena itu, dia berharap pihak terkait segera merespon laporan kami dan jika terbukti segera melakukan tindakan sesuai dengan aturan dan undangan-undangan yang berlaku.
Belum Mengakui Kekalahan
Lebih lanjut disampaikan Ustaj Sunggul, terkait perolehan suara Pilkada, bahkan ada yang mengklaim sebagai pemenang di Pilkada itu haknya.
Tetapi perlu diingat kata dia, hingga sejauh ini Paslon 02 Hamsir-Purba belum merasa kalah di Pilkada Paluta. Bahkan, sampai sejauh ini masih optimis meraih kemenangan.
"Sesuai real count interen kami dari hasil C1 yang dikirim saksi-saksi dari TPS, kami masih unggul sementara. Tetapi karena adanya dugaan kecurangan dengan penggelembungan suara pada Paslon tertentu, hingga Paslon 02 seolah terkalahkan, ini yang tidak kami terima, sehingga kami melaporkan ke Bawaslu," pungkasnya. (hrp)
Comments