Yusuf Nasution Tegaskan, PT. ANA Milik Swasta Murni Bukan BUMD
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Direktur Utama PT. ANA, Muhammad Yunus Nasution menegaskan, PT. ANA bukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), namun murni milik swasta.
“Saya menegaskan bahwa PT. ANA itu bukan usaha milik daerah, tapi murni swasta,” ungkapnya kepada wartawan ketika ditemui.
Dia mengatakan, PT. ANA tidak didirikan oleh Peraturan Daerah (Perda).
Yusuf juga menyesalkan pemberitaan yang menyebutkan privasi karyawan PT. ANA ke publik.
“Etikanya, kalau mau mengambil data tentang karyawan perusahaan harus melalui izin dari saya sebagai Dirut PT. ANA,” tegasnya.
Ia menyebutkan, bahwa PT. ANA suatu perusahaan milik swasta dibuktikan dengan akte notaris nomor 03 yang dibuat pada tahun 2006.
“PT. ANA adalah perusahaan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia,” ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang staf PT. ANA mengaku, data tentang salah seorang karyawan PT. ANA tersebut diminta oleh HN.
“Dia yang minta, makanya saya berikan,” tuturnya.
Staf tersebut juga menegaskan, yang menyebarkan data privat salah seorang pegawai di tempat tersebut adalah HN.
“Beberapa waktu yang lalu, pak Hamdan minta SK dan slip gaji,” tandasnya. (baginda)
Comments