Menyongsong Konferensi Provinsi PGRI Sumatera Utara
Oleh : Khailid Nasution, SPd-SD
ALHAMDULILLAH, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Sumatera Utara masa bakti XXII Tahun 2019-2024 (lanjutan Tahun 2023-2024) akan mengakhiri masa tugasnya dalam menjalankan amanah organisasi berdasarkan hasil Konferensi Provinsi Luar Biasa PGRI Sumatera Utara yang dilaksanakan, pada Desember 2023 silam.
Banyak hal yang telah diperbuat oleh pengurus untuk turut mendukung program Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam bidang pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia berupa peningkatan kompetensi dan professional para guru sebagai fasilitator pendidikan, serta peningkatan mutu pelajar/murid sebagai subjek pendidikan yang menjadi prioritas utama dalam aktualisasi program kerja PGRI Sumatera Utara masa bakti XXII Tahun 2019-2024 (lanjutan Tahun 2023-2024).
Bukan hanya itu, PGRI Sumatera Utara sebagai mitra pemerintah dalam bidang pendidikan turut mengambil peran nyata dengan memberikan kontribusi bagi tercapainya visi dan misi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara khususnya dalam kurun waktu dua tahun terakhir, yang sarat dengan aktivitas kegiatan baik berskala lokal maupun nasional, diantaranya, Workshop Transformasi Digital PGRI: Penguatan Program Mandatori melalui Optimalisasi Tugas dan Fungsi APKS PGRI, SLCC PGRI, LKBH PGRI, DKGI PGRI serta Pengelolaan Keanggotaan dan Keuangan Organisasi, yang telah dilaksanakan pada 25-28 September 2024, di Medan.
Teranyar, PGRI Sumatera Utara didukung Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggelar Sumut Inspiring Teacher 2024 bertajuk “Saya Guru Hebat Milenial Berprestasi”, yang baru dilaksanakan, pada 19-20 Nopember 2024 kemarin, dengan menghadirkan tokoh-tokoh luar biasa dari Sumatera Utara dan nasional.
Kegiatan inipun berjalan sukses dan mendapat apresiasi dari Gubernur Sumatera Utara dan Pengurus Besar PGRI.
Kontribusi nyata tersebut patut diberi apresiasi dan penghargaan. Namun, hal itu tidak menjadikannya sebagai tujuan, terlebih bagi jajaran pengurus PGRI yang memiliki karakter laksana obor pemberi cahaya kehidupan bagi sekitarnya.
Pada akhirnya, masa bakti kepengurusan akan selesai dijalankan, walau semangat pengabdian dan pengorbanan tidak pernah padam bahkan tetap dan terus berkobar akan tetapi aturan yang telah disepakati dalam berorganisasi dan tertuang dalam AD/ART PGRI harus dijalankan, yakni dengan kembali menggelar Konferensi Provinsi PGRI sebagai agenda rutin yang dilakukan setiap lima tahun sekali.
Momen ini menjadi salah satu tanggung jawab diakhir masa bakti kepengurusan dan menjadi barometer apakah kepengurusan itu khusnul khotimah atau su’ul khotimah.
Dalam Anggaran Dasar PGRI BAB V Kedaulatan, Pasal 5 menyatakan, “Kedaulatan organisasi PGRI adalah sepenuhnya milik anggota dan dilaksanakan sepenuhnya di dalam Kongres sebagai forum tertinggi organisasi”, BAB XIV Badan Pimpinan Organisasi Pasal 20 ayat 1 menyatakan, “Susunan, proses pencalonan dan pemilihan badan pimpinan organisasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 akan diatur lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga”. Ayat 2 menyatakan, “Masa bakti kepengurusan badan pimpinan organisasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan selama lima tahun”, dan dalam Anggaran Rumah Tangga BAB IX Pengurus PGRI Provinsi/Daerah Istimewa Pasal 43 tentang Pemilihan Pengurus PGRI Provinsi/Daerah Istimewa, merupakan ketentuan tertulis dan menjadi dasar dilaksanakannya Konferensi pada tingkat provinsi. Aturan ini tentu diingat dan dipahami serta menjadi pegangan segenap pengurus/anggota PGRI yang taat berorganisasi.
Saat ini, pelaksanaan Konferensi Provinsi PGRI Sumatera Utara yang akan dilaksanakan, pada 6-7 Desember 2024, di Medan atau Parapat, dengan agenda utama penyampaian laporan pertanggung jawaban pengurus PGRI, penetapan program kerja, Anggaran Pendapatan dan Belanja Organisasi (APBO), dan pemilihan pengurus PGRI provinsi masa bakti XXIII Tahun 2024-2029,sedang dinantikan oleh segenap lapisan masyarakat pemerhati pendidikan terkhusus para guru di Provinsi Sumatera Utara.
Sebab, bagaimana arah pendidikan dan nasib para guru lima tahun kedepan, akan diwarnai oleh pengurus terpilih dan program kerja yang memiliki keberpihakan kepada guru sebagai ujung tombak pendidikan dengan tetap menjalin hubungan baik dengan pemerintah dan pihak-pihak yang berkepentingan.
Aura menyongsong pelaksanaan Konferensi Provinsi PGRI Sumatrera Utara sudah mulai terasa. Kasak kusuk mengenai apa dan siapa bakal calon penguruspun sudah menjadi perbincangan hangat dikalangan para pengurus kabupaten dan cabang yang memiliki suara pada konferensi nanti.
Bahkan sejumlah nama yang akan digadang-gadang sebagai pengurus khususnya posisi ketua dan sekretaris sudah ada dalam benak mereka. Debat kusirpun terjadi dimana-mana dan tidak dapat dihindarkan.
Suatu kewajaran dalam tubuh PGRI yang menganut dan memegang teguh azas dan prinsip-prinsip demokrasi, apalagi PGRI adalah organisasi seumuran dengan kemerdekaan negara ini tentu menjadi hal yang lumrah bila muncul pertanyaan-pertanyaan, terjadi kasak kusuk hingga perdebatan sebagai representasi kedewasaan dan pegharapan.
Sebagai penutup, saya berharap agar Konferensi Provinsi PGRI Sumatera Utara yang sudah diambang pintu agar disikapi secara arif, bijaksana, dan penuh kedewasaan oleh semua warga pendidik, pengurus, senior, dan sesepuh PGRI khususnya pemilik suara dalam konferensi nanti.
Pengurus PGRI masa bakti 2019-2024 (lanjutan Tahun 2023-2024) yang bertanggung jawab dan berkompeten dalam pelaksanaan konferensi agar mempersiapkan dan melaksanakan agenda bergengsi lima tahunan tersebut secara maksimal.
Para pemerhati pendidikan juga diharapkan kontribusinya untuk menyukseskan pesta demokrasinya para guru itu secara professional dan proporsional. (*)
Penulis Adalah Sekretaris Kabupaten PGRI Labuhanbatu Selatan dan Ketua KKKS Kabupaten Labuhanbatu Selatan
Comments