Polsek Marbau Tangkap 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor dan Celengan
LABUHANBATU UTARA
suluhsumatera : Tim Unit Reskrim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu dipimpin Kanit Reskrim, Ipda. Poriaman menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian di Dusun VII, Desa Aek Hitetoras, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Penangkapan dilakukan, pada Senin (02/12/2024) sekitar pukul 15.30 WIB, setelah adanya laporan warga.
Peristiwa pencurian terjadi, pada Minggu (01/12/2024) malam, saat pelapor, Indra, 32 bersama keluarganya kembali ke rumah usai menonton crosstrack.
Sesampainya di rumah, korban mendapati pintu dapur rusak, dinding triplek terbuka, dan kondisi kamar berantakan.
Dari rumah korban, pelaku membawa kabur sepeda motor Yamaha Vega R, celengan berbentuk ayam berisi uang tunai, serta dokumen STNK serta BPKB.
Korban melaporkan kejadian tersebut setelah mendapatkan informasi dari warga setempat. Salah satu saksi melihat salah satu pelaku berinisial AHL, 18 membawa sepeda motor milik korban. Korban mengalami kerugian sekitar Rp16 juta akibat pencurian ini.
Pada Senin sore, Tim Opsnal Polsek Marbau mendapatkan informasi dua orang laki-laki yang diduga pelaku pencurian telah diamankan oleh warga di rumah Kepala Desa Aek Hitetoras.
Kedua pelaku, yakni KS, 31 dan ARL, 18 kedua pria tersebut merupakan warga Desa Aek Hitetoras, Kecamatan Marbau.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Benhard L. Malau melalui Kasi Humas, AKP. Syafrudin menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui atau mengalami tindak pidana,” ucap Syafrudin, Selasa (3/12/2024).
Para pelaku serta barang bukti turut diamankan di Polsek Marbau guna mempertanggungjawabkan perbuatan para pelaku.
Mereka dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam KUHP. Penyidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam tindak pidana lainnya. (jr)
Comments