Diduga Jadi Lumbung Korupsi, Pembangunan SD di Padangsidimpuan Dilaporkan ke Kejaksaan
PADANGSIDIMPUAN
suluhsumatera : Aliansi wartawan dan LSM Padangsidimpuan resmi melaporkan pembangunan gedung SD Negeri Nomor 200118 Kota Padangsidimpuan ke Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Selasa (14/01/2025).
Laporan tersebut diserahkan dengan nomor registrasi IST dan diterima langsung oleh Gabrella Nababan.
Pimred Class Berita, Muhammad Amin Nasution menyebutkan, pembangunan gedung sekolah yang berlokasi di Jalan H. M. Sukur Soritua Harahap, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, diduga menjadi lumbung korupsi.
“Kami menduga ada praktek korupsi dalam pembangunan gedung SD ini. Banyak temuan di lapangan yang mengindikasikan ketidakwajaran,” ujarnya saat ditemui wartawan.
Menurut Muhammad Amin, pembangunan ruang guru SD tersebut memakan anggaran sekitar Rp200 juta.
Namun, berdasarkan investigasi, ruangan tersebut tampak lebih seperti hasil renovasi dibandingkan pembangunan baru.
Pernyataan ini diamini oleh Ketua LSM WIB, Rahmat Nasution, yang juga menyoroti anggaran pembangunan ruang kelas baru sebesar Rp1,3 miliar.
Ia menduga ada praktek mark-up dalam proses pembangunannya.
“Banyak bahan material, seperti kayu dari bangunan lama, yang digunakan kembali untuk ruangan baru. Padahal, sesuai aturan, seharusnya seluruh material adalah baru,” ungkap Rahmat.
Selain itu, dugaan korupsi juga mencuat pada pembangunan ruang laboratorium komputer. Rahmat menyebutkan bahwa banyak peralatan dan material dari bangunan lama yang digunakan dalam pembangunan tersebut, termasuk besi yang diduga berasal dari bangunan sebelumnya.
“Kami berharap kejaksaan segera memanggil kontraktor terkait untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini. Ada indikasi kuat terjadi kerugian negara dalam proyek ini,” tegas Rahmat, didampingi Sekda LIRA Tabagsel.
Pihak kejaksaan diharapkan segera menindaklanjuti laporan tersebut agar proses hukum berjalan transparan dan sesuai aturan. (baginda)
Comments