Efesiensi, Kapolda dan Gubernur Sumut Didesak Tempatkan Personel Polres Labusel di Samsat Kotapinang
KOTAPINANG
suluhsumatera : Elemen masyarakat di Kabupaten Labusel kembali mendesak Pj. Gubernur Sumut, Agus Fatoni dan Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan untuk menempatkan personel Polres Labusel di UPPD Samsat Kotapinang, sehingga pelayanan lebih efektif dan efesien.
Sebab, pelayanan pengurusan dokumen kendaraan bermotor di UPPD Samsat Kotapinang saat ini dinilai sangat merepotkan, karena personel kepolisiannya masih dari Polres Labuhanbatu.
“Petugas kepolisian yang bertugas masih dari Polres Labuhanbatu, padahal Polres Labusel sudah cukup lama terbentuk dan sudah ada Satuan Lalu Lintas. Pelayanan pengurusan dokumen kendaraan jadi terkendala dan menyulitkan masyarakat,” ungkap Ketua LBH Asri Kab. Labusel, Samsuten Ritonga, SH, MH kepada wartawan, Selasa (14/1/2025).
Dicontohkan, salah satu layanan yang sering mempersulit masyarakat, yakni balik nama kepemilikan kendaraan.
Menurutnya, wajib pajak harus melakukan pengurusan di Dinas Pendapatan Daerah Provsu UPT Labuhanbatu di Rantauprapat.
“Belum lagi biaya yang harus dikeluarkan. Kalau yang mengurus itu warga Desa Torganda atau Desa Teluk Panji IV, berjam-jam baru sampai Rantauprapat,” ujarnya.
Ketua Forum Komunikasi Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara, Juli Syahbana Siregar pun menyebutkan, urusan lainnya yang terhambat, yakni ubah sifat dan ubah warna kendaraan.
Pengurusannya harus di Rantauprapat, karena Kanit Reg Iden Sat Lantas Polres Labuhanbatu berada di Labuhanbatu.
“Pembentukan Polres Labusel ini sejatinya mempermudah layanan kepolisian terhadap masyarakat. Kalau seperti ini, untuk apa Polres Labusel dibentuk. Kondisi seperti ini rawan dimanfaatkan pihak ketiga yang menjurus pada praktek Pungli,” timpalnya. (*/sya)
Comments