Gaji Belum Dibayar, Perangkat Desa Bangai Labusel Datangi Kantor Desa
![]() |
Foto: istimewa |
TORGAMBA
suluhsumatera : Sejumlah perangkat Desa Bangai, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Sumut), mendatangi kantor desa untuk menuntut gaji atau honor yang belum dibayar pada tahun anggaran 2024 lalu.
Informasi dihimpun wartawan, stuasi sempat memanas saat sejumlah perangkat desa bertemu dengan Penjabat (Pj) Kepala Desa Bangai, Mara Ondak Harahap.
"Jadi kami tadi dan beberapa perangkat desa menuntut gaji kami yang belum dibayar, jumpa tadi sama kepala desa," ucap Alimuddin Siregar, Kepala BPD Bangai kepada wartawan, Kamis (2/2/2024).
"Tadi sempat juga kami panggil rapat dengan beberapa orang tokoh, kami panggil juga tadi Kaur dan Kadus, nggak terima mereka, bahkan ada yang bilang, kau bayar itu, kalau nggak jangan kau pulang," tambahnya.
Alimuddin juga sempat melarang kepala desa, untuk keluar meninggalkan kantor, karena perangkat desa yang masih emosi.
"Saya larang kepala desa keluar kantor, saya sangsi bila bapak keluar ini semua marah, mereka sudah kelaparan, mereka lepas kontrol karena janji ke janji bang, itu saya bilang ke Kades," ungkapnya.
Setelah beberapa kesepakatan, kepala desa akhirnya berjanji akan membayar gaji perangkat desa dengan jangka waktu satu minggu kedepan.
"Tadi sudah sepakat, pakai surat perjanjian, satu minggu kami disuruh menunggu, itupun dua bulan dulu yang bisa dibayar," pungkas Alimuddin.
Sementara itu, Pj. Kepala Desa Bangai, Mara Ondak Harahap ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan akan bertanggung jawab atas semua masalah yang terjadi.
"Saya sebagai kepala desa ini tanggung jawab saya, meski ada lain hal, tadi kami sudah buat perjanjian satu minggu ini saya kasi waktu, nanti saya bayar dua bulan gaji mereka," ucap Mara Ondak sambil memperlihatkan surat perjanjian kepada wartawan.
Adapun perangkat desa yang gaji atau honornya belum dibayar, yakni BPD dan perangkatnya tiga bulan, LPM desa beserta perangkat empat bulan gaji, Kaur desa tiga bulan gaji, kepala dusun tiga bulan gaji, staff desa lima bulan gaji, kader desa enam bulan gaji, dan beberapa perangkat desa pendukung lainnya. (Kevin)
Beritanya kurang menggigit. Tak dijelaskan apa penyebab gaji mereka tidak dibayarkan
ReplyDelete