Jarang Ditempati, Rumdis Bupati Labusel Direhab dengan Anggaran Rp. 1,4 Milyar
KOTAPINANG
suluhsumatera : Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) dilakukan perbaikan dengan total anggaran sekira Rp1,4 milyar.
Data yang diperoleh wartawan dari situs LPSE Labuhanbatu Selatan, rehab Rumdis ini, dianggarkan melalui APBD pada tahun 2023, dengan anggaran sebesar Rp.791.504.000 dan melalui APBD Perubahan sebesar Rp.600.000.000.
Anggaran tersebut dinilai sangat besar, dengan kondisi yang jarang ditempati Bupati Labusel, H. Edimin.
“Bupati jarang menempati Rumdis di Sosopan itu, kalau ada acara aja lah baru di situ, tapi rumahnya direhab juga, ntah untuk apa direhab tapi nggak ditempati, seperti pemborosan anggaran, mending anggarannya dibuat ke yang lebih bermanfaat,” sebut Budi Siregar, salah seorang masyarakat kepada wartawan, Senin (13/1/2025).
Senada dengan masyarakat, Rijal Sembiring, seorang pemerhati pembangunan Labusel menyebut proyek dengan judul “rehabiltasi rumah jabatan Bupati Labusel” dinilai tidak bermanfaat.
“Jika Bupati Labusel tidak berkenan menempati rumah dinas, tutup akses silaturahmi kepada masyarakat, ini malah ada lagi proyek rehab, bingung juga saya,” ungkap Rizal.
Ia meminta Kejari Labusel untuk memeriksa dan melakukan penyelidikan atas proyek rehabilitasi rumah dinas tersebut.
“Ini dua kali usulan pembangunan yang sama, APBD dan APBD Perubahan, ini ada unsur mens rea, bongkar aturan mainnya. Diminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Labusel untuk mengusut dan melakukan Lidik atas proyek tersebut,” pintanya. (Kevin)
Comments