Laporan Terkait Pembangunan SDN 200118 Mulai Diproses Kejari Padangsidimpuan
PADANGSIDIMPUAN
suluhsumatera : Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padangsidimpuan mulai memproses laporan terkait pembangunan gedung SD Negeri 200118 di Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Hal ini terungkap saat sejumlah wartawan dan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengonfirmasi langsung ke Kantor Kejari Padangsidimpuan di Jalan Serma Lian Kosong, Kota Padangsidimpuan, Jumat (17/01/2025).
“Saat ini berkas laporan tersebut sudah berada di ruangan Kasi Pidsus,” ujar Gabriella Nababan, salah seorang pegawai Kejari, saat ditemui.
Ia menegaskan, laporan ini sedang dalam proses lebih lanjut.
“Sudah diproses, sekarang sudah di ruangan Kasi Pidsus,” tambahnya.
Ketua LSM Waktu Indonesia Bergerak (WIB), Rahmad Nasution, menyampaikan apresiasi kepada Kejari Padangsidimpuan atas langkah cepat dalam menangani laporan tersebut.
“Kami berterima kasih, karena laporan dugaan korupsi itu sudah diproses,” ungkapnya.
Dukungan serupa juga datang dari praktisi hukum di Kota Padangsidimpuan, M. Amin Nasution.
Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting dalam meminimalisir tindakan korupsi di wilayah tersebut.
Ia juga menyinggung arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta aparat penegak hukum lebih tegas dalam memberantas korupsi.
“Presiden Prabowo selalu menekankan agar aparat penegak hukum bekerja lebih maksimal dalam memberantas korupsi,” ujarnya.
Kasus itu menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya transparansi dalam pembangunan fasilitas pendidikan.
Masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional dan tuntas demi keadilan. (baginda)
Comments