Polsek Torgamba Amankan 2 Pria Pelaku Narkoba
TORGAMBA
suluhsumatera : FK, 27 dan LH, 41 diamankan aparat Unit Reskrim Polsek Torgamba, pada Kamis (30/1/2025), di Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Labusel sekira pukul 00.30 WIB dinihari.
Kanit Reskrim Polsek Torgamba, Ipda. R. Nainggolan yang turun lansung memimpin eksekusi ini menjelaskan, sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat yang mencurigai kedua pria tersebut sedang memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu.
“Berdasarkan informasi tersebut saya dan personel turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan,” ungkap Riswaldi Nainggolan, Jumat (31/1/2025).
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik transparan diduga berisi narkotika jenis sabu yang tersimpan dalam jok mobil Mitsubishi Triton BK8916PI warna hitam.
Keduanya lalu digiring ke Mapolsek Torgamba di Cikampak untuk penyidikan lebih lanjut. (jr)
Comments