Surat Edaran Disdikpora Tidak Berlaku, Diduga Masih Terjadi Jual Beli Buku di Kampar
KAMPAR
suluhsumatera : Walau sudah dilarang melalui Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) terkait larangan pungutan dan penggunaan buku namun praktek jual beli buku pendamping atau kerap disebut buku tema diduga masih terjadi di UPT SD Negeri 001 Terpadu Balam Jaya yang berlokasi di Desa Balam Jaya, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.
Bahkan, baru-baru ini Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kampar sudah melarang melalui Surat Edaran Nomor 420/Dikpora-Dikdas/247 perihal larangan melakukan jual beli dan pungutan di satuan pendidikan.
Surat yang diterbitkan, pada 6 Januari 2025 yang dikeluarkan Dinas Dikpora Kampar terkesan diabaikan oleh UPT SDN 001 Terpadu Balam Jaya.
Hal itu berdasarkan informasi dari wali murid yang tidak bersedia disebutkan namanya dan serta pantauan awak media di dekat lingkungan SDN 001 Terpadu Balam Jaya beberapawaktu lalu, menemukan buku tema dijual dengan harga bervariasi dari harga Rp70 ribu hingga Rp80 ribu untuk lima buku tema.
Untuk diketahui, beda tingkat kelas, harganya juga berbeda.
“Beli buku ada pak dari semester satu juga disuruh beli sama sekolah. Anak saya harganya Rp70 ribu untuk lima buku tema. Ada yang lain harganya Rp80 ribu, beda tingkat kelasnya beda harganya pak. Belinya langsung dari guru wali kelasnya,” ungkap salah seorang wali murid.
Saat awak media mengkonfirmasi kepada Kepala Sekolah UPT SDN 001 Balam Jaya, Yusmar, Kamis (23/1/2025), malah terkesan pura-pura tidak tahu.
Yusmar mengatakan, pihaknya tidak terlibat dalam praktek jual beli buku pendamping tersebut, serta terkesan berdalih yang menjual buku adalah pihak kantin.
“Kami tidak ada terlibat dalam penjualan buku tersebut, yang menjual itu pihak kantin langsung, kami tidak ada dapat apa-apa,” ujar Yusmar.
Disisi lain, UPT SDN 001 Terpadu Balam Jaya juga pernah melakukan penjualan buku pendamping alias buku tema langsung di lingkungan sekolah pada semester 1 tahun ajaran 2024/2025, ketika ditemui di ruang kerjanya, pada November 2024.
Ia berjanji dengan mengatakan kepada tim awak media untuk semester yang akan datang tidak lagi menggunakan buku pendamping, apalagi sampai menjual disekolah. (tim/rls)
Comments