Fery-Syahdian Hadir di Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih di DPRD Labusel
KOTAPINANG
suluhsumatera : Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Syahputra Simatupang dan Syahdian Purba mengikuti rapat paripurna penetapan di Ruang Paripurna DPRD Labusel, Senin (10/2/2025).
Selain penetapan rapat paripurna juga beragenda pengusulan pemberhentian terhadap Bupati dan Wakil Bupati yang terdahulu, yakni hasil Pilkada 2020.
Ketua DPRD Labusel, Ari Winata menyampaikan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih Fery-Syahdian pada kontestasi Pilkada 2025.
“Saya atas nama pribadi dan lembaga mengucapkan selamat kepada Bupati dan Wabup terpilih, semoga yang terpilih bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan dapat bersinergi dengan DPRD dalam rangka kemajuan Labusel kedepan,” ucap Ketua DPRD, Ari Winata.
Hasil dari rapat paripurna yang digelar menurut Ari nantinya akan diusulkan ke provinsi, baik itu pengusulan pemberhentian maupun penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
“Kami lembaga DPRD mengusulkan pemberhentian terhadap Bupati pada Pilkada 2020, nanti setelah yang baru dilantik maka secara otomatis jabatan Bupati dan Wakil Bupati yang lama akan berakhir,” sebutnya.
Sementara itu, Bupati terpilih, Fery Syahputra Simatupang ketika ditanyai wartawan menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang menggelar paripurna penepatan.
Fery dan Syahdian Purba berharap kontestasi Pilkada yang telah berakhir menyatukan kembali masyarakat Labusel yang telah terkotak-kotak.
“Kita tinggalkan kebiasaan buruk, selama Pilkada terjadi perselisihan mari kepada pendukung-pendukung Paslon lain untuk bersatu membangun Labusel,” pesan Fery. (Kevin)
Comments