Fraksi PDI Perjuangan Sidimpuan Sarankan Tenaga Non ASN yang Belum Dapat Gaji Lapor ke Penegak Hukum
PADANGSIDIMPUAN
suluhsumatera : Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD Kota Padangsidimpuan menyarankan para tenaga non ASN yang belum menerima gaji agar melapor ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Padangsidimpuan, Fajat Falimunthe, menegaskan, persoalan ini dapat dikategorikan sebagai tindak penggelapan.
“Itu sudah termasuk pasal penggelapan, jadi saran saya, segera laporkan, jangan diam saja,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui.
Menurut Fajar, Pemko Padangsidimpuan tidak memiliki alasan untuk menunda pembayaran gaji para tenaga honorer. Pasalnya, anggaran tersebut sudah ditampung dalam RAPBD dan PABPD Kota Padangsidimpuan tahun 2024.
“Lucu kalau alasan Pemkot tidak membayarkan honor karena uang tidak ada. Karena, sudah disahkan dalam buku APBD,” tuturnya.
Fajat juga menegaskan, alasan keterlambatan pembayaran tersebut sudah mengarah pada indikasi penggelapan.
“Uangnya sudah ditampung di APBD, kok masih ada alasan tidak ada uang. Inilah yang namanya penggelapan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Fraksi PDI Perjuangan telah mendesak Pemko Padangsidimpuan agar segera membayarkan honor tersebut secara keseluruhan.
“Sudah kami tuangkan dalam pandangan fraksi,” tandasnya. (baginda)
Comments