KPU Labusel Gelar FGD dalam rangka Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024
KOTAPINANG
suluhsumatera : Untuk menghimpun berbagai masukan dari stakeholder dalam rangka penyusunan laporan evaluasi Pemilihan Tahun 2024, KPU Kab. Labusel menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Kantor KPU, Jalinsum Bedagai, Kotapinang, Senin (17/2/2025) sore.
Beberapa narasumber yang dihadirkan, diantaranya Ketua Bawaslu Kab. Labusel Ependi Pasaribu, Kabid Politik Badan Kesbangpol Pemkab Labusel M. Irsan, Sat Intel Polres Labusel, Kejari Labusel, tim pemenangan Paslon, dan pemerhati politik.
Ketua KPU Labusel, Adnan Rasyid Tanjung didampingi para komisioner, yakni Rido Hamdani Lubis, Eben Ezer, Aswan Effendi Dalimunthe, dan Antoni saat membuka FGD tersebut mengatakan, perlu melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemilihan tahun 2024, baik dari aspek tahapan, non tahapan, dan kelembagaan, serta faktor eksternal.
Dia berharap, FGD ini dapat menghasilkan berbagai masukan lebihmendalam tentang pelaksanaan Pemilihan Tahun 2024.
Disebutkan, evaluasi akan menghasilkan potret penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten tahun 2024, serta Pilgub juga Pilbup, kendala, hambatan, capaian berikut saran perbaikannya.
Secara umum pelaksanaa Pemilihan Tahun 2024 di Kab. Labusel berjalan sukses, namun ada sejumlah permasalahan yang harus menjadi perhatian untuk perbaikan pada pemilihan berikutnya.
Beberapa permasalahan itu, diantaranya terkait kinerja Pantarlih dalam pemutakhiran data pemilih dan permasalahan kampanye yang belum dimanfaatkan secara efektif oleh Paslon.
Selain itu, permasalahan sosialisasi yang dinilai perlu lebih intensif, menanggapi putasan MK terkait Pikada Labusel, serta hal-hal lain, turut menjadi perhatian para narasumber.
Tidak hanya itu, pembentukan TPS di luar daerah dan adanya permasalahan pemilih juga turut menjadi pembahasan.
“Ada beberapa hal yang menjadi catatan kita dalam pelaksanaan Pemilihan Tahun 2024 di Kab. Labusel. salah satunya terkait dengan tahapan Coklit. Kami berharap hal ini dapat dibenahi pada masa mendatang, sehingga pelaksanaannya lebih baik,” ujar Ketua Bawaslu Kab. Labusel, Ependi Pasaribu. (*/sya)
Comments