Lahan Diambil PT. INECDA Plantation di Inhu, Masyarakat Demonstrasi
INDRAGIRI HULU
suluhsumatera : Ratusan warga dari Desa Talang Suka Maju dan Talang Sungai Limau, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), menggelar aksi di Kantor Desa Talang Suka Maju, Selasa (25/2/2025), yang sebelumnya di agendakan di areal kebun sawit PT. INECDA Plantation.
Dalam aksi tersebut, mereka mendesak pemerintah untuk segera menginstruksikan PT. INECDA Plantation mengembalikan lahan yang diklaim masyarakat sebagai hak mereka.
Pertemuan ini dihadiri oleh Kapolsek Kelayang AKP. Zulmaheri, Kepala Desa Talang Suka Maju Susi Susanti, Danposramil Rakit Kulim Serma Suriman, Sekjen PKN Ali Amsyar Siregar, Ketua FPAN (Sebagai kontrol sosial masyarakat), Kanit Togap Shombing, dan Penasehat Forum Talang Mamak Berdaulat, Afdon Y. Benu.
Tampak juga, sejumlah tokoh adat dan masyarakat, H. Abdul Karim, Batin Tiyau, Batin Intangan, Batin Nayan, serta para ketua kelompok tani, turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Dalam pertemuan itu, Kapolsek Zulmaheri menyampaikan, sengketa lahan ini akan dibawa ke DPRD Kabupaten Indragiri Hulu untuk mediasi.
Ketua DPRD Inhu, Sabtu Pradansyah Sinurat dijadwalkan mengundang perwakilan masyarakat dan pihak PT. INECDA Plantation, pada Senin-Selasa, 3-4 Maret 2025, guna mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
Kepala Desa Talang Suka Maju, Susi Susanti, menegaskan, dirinya akan terus mendampingi masyarakat dalam perjuangan mereka. Namun, ia menekankan, keputusan akhir tetap berada di tangan warga.
“Saya sebagai kepala desa tetap mendampingi masyarakat, tetapi keputusan ada di tangan mereka. Saya berharap ada penyelesaian yang adil melalui mediasi di DPRD,” ujar Susi.
Masyarakat pun sepakat untuk menunggu mediasi tersebut. Namun, mereka menegaskan bahwa jika mediasi tidak membuahkan hasil sesuai harapan, mereka siap mengambil langkah tegas, termasuk turun ke lahan PT. INECDA untuk menguasai wilayah yang diklaim sebagai hak mereka.
Kapolsek Kelayang, AKP. Zulmaheri mengimbau agar masyarakat tetap menjaga situasi kondusif selama proses mediasi berlangsung.
“Kami telah berkoordinasi dengan Ketua DPRD Inhu agar permasalahan ini segera diselesaikan. Kami juga meminta masyarakat dari kedua desa untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Ia menegaskan, penyelesaian konflik harus dilakukan secara damai demi menghindari potensi gesekan di lapangan.
Dengan adanya kesepakatan ini, masyarakat berharap mediasi di DPRD dapat menjadi solusi final yang mengakhiri sengketa lahan yang telah berlangsung lama antara warga dan PT. INECDA Plantation.
Ditempat yang sama, Fadri Hendra, Pengurus Forum Penyelamat Aset Negara (FPAN) 4 kabupaten dan provinsi mengungkapkan sebagai kontrol sosial harapannya ingin semua pihak agar serius menangani permasalahan yang ada khususnya di kabupaten Inhu terutama sengketa PT. INECDA dengan masarakat Desa Talang Suka Maju dan Talang Limau.
Fadri Hendra menambahkan, ingat dan catat semuanya, saat video call, Ketua DPRD Inhu, Sabtu Pradansyah Sinurat dijadwalkan mengundang perwakilan masyarakat dan pihak PT. INECDA.
“Bila perlu, Menteri Kehutanan (Menhut) saat ini adalah Raja Juli Antoni turunkan tim Satgasnya dan Gubernur Terpilih Abdul Wahid untuk membantu menyelesaikan masalah hak masyarakat dua desa tersebut. disini ada hak masyarakat terabaikan. Jangan perusahaan semena-mena mereka,” harap Fadri Hendra. (wan)
Comments